HOME  ⁄  Ekonomi

Ekonom Menilai Kepastian Kebijakan Menjadi Kunci untuk Memacu Investasi di Indonesia

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ekonom Menilai Kepastian Kebijakan Menjadi Kunci untuk Memacu Investasi di Indonesia
Foto: (Sumber :Pekerja menyelesaikan pengerjaan jalur kereta MRT Fase 2A CP 201 di kawasan Gambir, Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.)

Pantau - Peneliti ekonomi GREAT Institute Adhamaski Pangeran menilai pemerintah perlu memperkuat kepastian kebijakan dan melakukan perbaikan struktural agar investasi di Indonesia tumbuh lebih masif serta mampu bersaing dengan negara ASEAN lainnya.

Adhamaski di Jakarta, Senin (31/8/2026), menyoroti realisasi investasi semester I 2026 yang mencapai Rp1.010,6 triliun atau 49,5 persen dari target investasi tahun ini.

Nilai penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) tercatat meningkat sekitar tiga kali lipat dari Rp693 triliun pada 2017 menjadi Rp1.931 triliun pada 2025.

Namun, pangsa Indonesia terhadap investasi yang masuk ke ASEAN turun dari 13,2 persen menjadi 8,8 persen pada periode yang sama, sedangkan pangsa ASEAN terhadap investasi global meningkat dari 8,8 persen menjadi 15 persen.

Adhamaski menilai persaingan menarik investasi tidak lagi hanya bergantung pada biaya, tetapi juga ditentukan ekosistem industri, infrastruktur, energi, tenaga kerja, akses pasar, dan kepastian regulasi.

"Kompetisi investasi sudah bergeser dari sekadar keuntungan biaya (cost advantage) menuju keuntungan ekosistem (ecosystem advantage), sehingga investor membutuhkan aturan yang bisa diprediksi. Kalau aturan berubah terlalu cepat, investor akan menunggu," jelas dia.

Menurut dia, perubahan kebijakan yang berlangsung terlalu cepat dapat meningkatkan ketidakpastian dan risiko yang harus ditanggung pelaku usaha.

Ia mencontohkan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam yang mengalami beberapa perubahan melalui PP No. 36 Tahun 2023, PP No. 8 Tahun 2025, PP No. 2 Tahun 2026, hingga PP No. 21 Tahun 2026.

Perubahan juga terjadi pada prosedur sertifikasi lahan yang berganti tiga kali sepanjang 2025 melalui Permen ATR/BPN No. 2, No. 5, dan No. 9 Tahun 2025.

"Kalau pemerintah ingin investasi tumbuh dua digit, maka kepastian kebijakan juga harus menjadi prioritas. Tidak mungkin meminta investor mengambil risiko lebih besar sementara risiko regulasinya tidak turun," katanya menambahkan.

Pemerintah melalui Rencana Kerja Pemerintah dan RAPBN 2027 menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8-6,5 persen dengan pembentukan modal tetap bruto tumbuh 6,5-7,5 persen dan berkontribusi sekitar 29 persen terhadap produk domestik bruto.

Realisasi PMA dan PMDN pada 2027 ditargetkan mencapai Rp2.322-Rp2.469 triliun atau meningkat hingga 21 persen dibandingkan target investasi 2026 sebesar Rp2.041 triliun.

Adhamaski menyarankan pemerintah menarik investasi yang menghasilkan nilai tambah, transfer teknologi, dan peningkatan produktivitas pada sektor strategis seperti semikonduktor, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), pusat data, energi transisi, serta mineral kritis.

Ia menilai pengembangan industri teknologi tinggi tetap perlu berjalan beriringan dengan industri padat karya agar peningkatan produktivitas juga diikuti penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar.

"Kita membutuhkan dua mesin industri sekaligus. Industri teknologi tinggi untuk menaikkan produktivitas dan kemampuan teknologi, tetapi industri padat karya tetap diperlukan untuk menciptakan pekerjaan dalam jumlah besar," tuturnya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026