HOME  ⁄  Ekonomi

Kelangkaan Paksa Warga Antre Mengular di SPBU Fatmawati demi LPG 3 Kg

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Kelangkaan Paksa Warga Antre Mengular di SPBU Fatmawati demi LPG 3 Kg
Foto: Sejumlah warga mengaku rela mengantre di SPBU Fatmawati, Jakarta Selatan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram (kg), Jakarta, Senin (3/2/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Pantau - Terjadinya kelangkaan memaksa sejumlah warga untuk mengantre mengular di SPBU Fatmawati, Jakarta Selatan. Itu demi mendapatkan liquefied petroleum gas atau elpiji/LPG tiga kilogram (kg)

"Saya baru datang tadi katanya buka jam 09.00 WIB, saya tak pernah gini, setahu saya jam segitu susah. Jadi, saya datang lebih pagi," kata Kasmayanti di SPBU Fatmawati Jakarta, Senin (3/2/2025).

Kasmayanti mengaku khawatir tidak mendapatkan elpiji lantaran dibutuhkan untuk kegiatan masak sehari-hari.

Dia mengaku biasanya membeli di pedagang eceran, namun kini dia memilih mendatangi SPBU mengingat saat ini penjualannya hanya sampai pangkalan.

Baca juga: Pengecer Dihapus, Pertamina Pangkas Rantai Distribusi LPG 3 Kg

Dalam akhir keterangannya, dia menyampaikan harapannya agar pemerintah perlu mengkaji kembali kebijakan tersebut.

"Harapan saya kayak dulu, biar gampang, kita kan disuruh makan bergizi dan sehat. Kalau masak sendiri susah, gimana dong," ujarnya.

Sementara, pemilik UMKM katering bernama Rochimawati mengatakan dirinya membutuhkan jarak tempuh satu kilometer (km) dari rumahnya untuk bisa mendapatkan barang itu.

"Gas habis, akhirnya nyari jauh harganya pun naik Rp5.000 dari Rp21.000 menjadi Rp26.000," ujar Rochimawati.

Baca juga: Bantah Kelangkaan, Bahlil Tegaskan Tak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 Kg

Wanita itu akhirnya tetap memilih membeli dengan harga tinggi lantaran membutuhkan untuk memasak pesanan lauk kemasan (frozen food) menjelang bulan puasa.

Sebagai pedagang, dia mengaku kesusahan karena sulit lantaran jarak yang jauh dan dia tidak bisa mengurangi bahan baku lantaran mementingkan kualitas.

"Agak sulit ya, karena harus antre, dan memakan waktu, jadi tidak menghemat waktu juga. Kalau bisa kembalikan ke eceran aja," ucapnya.

Dia berharap agar pemerintah bisa mengelola elpiji agar tetap sampai ke pengecer meski nantinya harganya menjadi naik.

Baca juga: Komisi VI DPR Minta Aturan Penyaluran Elpiji 3 Kg Dikaji Ulang

Mulai Sabtu (1/2), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG tiga kilogram (kg) kepada pengecer.

Pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusinya agar lebih terkontrol dan tepat guna.

Penulis :
Ahmad Munjin