Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Wamenkop: Setelah Minerba, Koperasi Bisa Kelola Tambang Minyak dan Gas

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Wamenkop: Setelah Minerba, Koperasi Bisa Kelola Tambang Minyak dan Gas
Foto: Wamenkop: Setelah Minerba, Koperasi Bisa Kelola Tambang Minyak dan Gas (dok. Kemenkop UKM)

Pantau - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa badan usaha koperasi bisa terlibat dalam pengelolaan tambang minyak dan gas (migas), setelah revisi UU Minerba yang membolehkan koperasi mengelola tambang-tambang mineral dan batubara.

"Kami ingin koperasi sebagai badan usaha bisa masuk ke sektor-sektor usaha dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, hingga hilirisasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto," kata Wamenkop

Bahkan, Wamenkop Ferry meyakini akan keluar Peraturan Menteri ESDM yang baru yang akan mengatur koperasi  bisa terlibat di pengelolaan sektor migas.

Baca juga: Wamenkop Pastikan Himpuni Siap Dukung Pemajuan Ekonomi Lewat Koperasi

"Kita akan terus koordinasikan hal itu," ucap Wamenkop Ferry.

Bagi Ferry, langkah tersebut merupakan keinginan pemerintah untuk membangun sebuah swasembada energi.

"Ini harus dilakukan secara inklusif berkelanjutan, dan koperasi rasanya pas untuk ikut andil dalam perjuangan mewujudkan swasembada energi," papar Wamenkop.

Wamenkop menambahkan, sudah ada koperasi yang mampu dan sukses mengelola sumur minyak eks Pertamina di Muara Enim, Sumsel. Saat ini, koperasi di sektor pertambangan dan penggalian  berjumlah 500-an unit.

"Diharapkan, dengan pemberian hak kelola tambang ini, akan tumbuh koperasi-koperasi lainnya. Karena, ada belasan ribu sumur-sumur minyak seperti itu yang bisa dikelola koperasi," kata Ferry.

Baca juga: Wamenkop Ajak Inkopontren Besarkan Ponpes dan Badan Usaha Lewat Koperasi

Selain itu, di atas lahan yang bersifat sertifikat komunal, Wamenkop berharap bisa dijadikan sebagai basis ataupun di daerah-daerah dimana koperasi bisa ikut memproduksi bahan-bahan baku yang bisa disuplai ke PLN dalam bentuk biomassa.

"Target 2025, PLN akan menggunakan energinya 10 persen berasal dari biomassa," kata Wamenkop.

Sementara itu, Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merumuskan regulasi untuk keterlibatan koperasi dalam pengelolaan sumur-sumur minyak, terutama sumur yang idle well.

"Hal itu nantinya bisa dikolaborasikan dengan koperasi-koperasi yang ada di daerah," kata Wamen ESDM.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Aspebindo Anggawira mengatakan, pihaknya disokong penuh oleh Kementerian Koperasi dan Kementerian ESDM dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi sesuai program Asta Cita Presiden RI.

"Kami ini asosiasi yang kelasnya UMKM," ucap Anggawira.

Baca juga: Wamenkop Pastikan Revitalisasi KUD di Sektor Gula dan Pupuk Dukung Swasembada Pangan

Penulis :
Wulandari Pramesti
Editor :
Wulandari Pramesti