Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Sri Mulyani Janji Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Target Defisit APBN 2025

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Sri Mulyani Janji Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Target Defisit APBN 2025
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025 di Jakarta, Kamis (13/2/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Pantau - Efisiensi anggaran belanja pemerintah dipastikan tidak akan mengganggu target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Janji itu meluncur dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, efisiensi tetap pada penurunan belanja, baik di pusat maupun daerah, yang mencapai Rp306,69 triliun.

"Ini direalokasikan, sehingga postur APBN tidak berubah,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025 di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Terdapat dua fokus utama dalam arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemangkasan anggaran, yakni efisiensi dan prioritas. 

Baca juga: Kemenag Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran Tahun 2025

Maksudnya, dijelaskan Menkeu, anggaran yang berpotensi menjadi pemborosan dialihkan untuk belanja program prioritas pemerintah.

Dengan demikian, ditegaskan dia, perubahan yang terjadi sifatnya berupa pergeseran belanja. Sementara jumlah target belanja negara tetap sesuai yang tercantum dalam UU APBN 2025, yakni sebesar Rp3.621,3 triliun.

“Belanja pemerintah pusat Rp2.701,4 triliun, transfer ke daerah Rp919,9 triliun. Itu komposisi bisa berubah, tapi total besarnya tetap Rp3.621,3 triliun,” tutur Menkeu.

Efisiensi anggaran lebih bersifat refocusing dan reposturing dari postur belanja, Sri Mulyani kembali menegaskan.

Baca juga: Menhub Tetap Gelar Mudik Gratis Meski Ada Efisiensi Anggaran

Pengelolaan anggaran negara secara keseluruhan akan tetap berpacu dengan target yang telah ditetapkan.

“Defisit APBN 2025 didesain 2,53 persen dari PDB. Itu masih menjadi pedoman pelaksanaan APBN kita,” papar dia.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pada kesempatan yang sama, menjelaskan efisiensi anggaran dilakukan dengan menyisir pos belanja yang bukan prioritas, seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), kegiatan seminar, hingga acara seremonial.

Sedangkan belanja pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial, katanya,  terbebas dari target efisiensi, termasuk di antaranya gaji dan tunjangan pegawai, subsidi energi, hingga anggaran pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: OJK Ikut Efisiensi Anggaran Rapat hingga Perjalanan Dinas

Sementara pada anggaran transfer ke daerah, efisiensi menyasar kurang bayar dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana otonomi khusus (otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan dana desa.

Dana transfer daerah yang tetap diprioritaskan meliputi gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah, tunjangan profesi guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan kesehatan, hingga dana desa untuk pelayanan publik.

Asal tahu saja, APBN per 28 Februari 2025 mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun atau 0,13 persen terhadap PDB.

Pendapatan negara terealisasi sebesar Rp316,9 triliun atau 10,5 persen terhadap target APBN 2025 yang sebesar Rp3.005,1 triliun. 

Baca juga: M Hekal: Belanja Negara Harus Lebih Produktif

Sementara realisasi belanja negara hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp348,1 triliun. Ini mencapai 9,6 persen dari target sebesar Rp3.621,3 triliun. "Kinerja ini masih sesuai dengan target APBN," begitu klaim Sri Mulyani.

Penulis :
Ahmad Munjin