Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Presiden Prabowo Ajak Warga Miliki Rekening dan Tingkatkan Literasi Keuangan

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Presiden Prabowo Ajak Warga Miliki Rekening dan Tingkatkan Literasi Keuangan
Foto: Presiden Prabowo Ajak Warga Miliki Rekening dan Tingkatkan Literasi Keuangan (dok. Kementrian Perekonomian)

Pantau - Pemerintah terus berupaya mendorong inklusi keuangan dengan memperluas akses layanan keuangan bagi seluruh masyarakat guna mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. 

Untuk mewujudkan hal tersebut, telah diterapkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebagai panduan dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kesenjangan. 

Sebagai langkah konkret, pemerintah juga membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang diketuai langsung oleh Presiden RI.

Baca juga: OJK Sulsel Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Digital di Kalangan Generasi Muda

Dalam upaya meningkatkan kualitas inklusi keuangan melalui literasi keuangan, Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (21/03) mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri dan pejabat tinggi di Istana Negara. 

Turut hadir dalam pertemuan ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, serta pimpinan lembaga keuangan seperti Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, Kepala LPS, Kepala BPS, dan Dirut Himbara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tingkat kepemilikan fasilitas perbankan di Indonesia telah mencapai 89%. Namun, masih terdapat ketimpangan di beberapa wilayah seperti Maluku Utara dan Halmahera. 

Baca juga: OJK Gelar 5.478 Kegiatan Edukasi Literasi Keuangan

Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pemanfaatan rekening serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai risiko investasi. BUMN juga didorong untuk aktif meningkatkan literasi keuangan guna mencapai target yang lebih tinggi.

Dengan kebijakan dan regulasi yang mendukung serta pemanfaatan infrastruktur teknologi informasi keuangan, SNKI diharapkan dapat diterapkan di berbagai sektor, termasuk dalam sistem keuangan pemerintah. 

Salah satu implementasinya adalah elektronifikasi bantuan dan subsidi pemerintah yang ditujukan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, serta kelompok sosial lainnya, seperti pelajar, mahasiswa, santri, pekerja migran, penyandang disabilitas, dan masyarakat di daerah 3T.

Berkat sinergi antar lembaga, tingkat inklusi keuangan nasional pada 2023 telah mencapai 88,7% dalam penggunaan akun dan 76,3% dalam kepemilikan akun. 

Baca juga: Lindungi Masyarakat, Puteri Komarudin Dorong OJK Tingkatkan Literasi Aset Kripto

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), target inklusi keuangan ditetapkan sebesar 91% pada 2025 dan 93% pada 2029. 

Meskipun inklusi keuangan terus meningkat sejak penerapan SNKI pada 2016, literasi keuangan baru mencapai 65,4% di tahun 2023, meskipun telah mengalami peningkatan dari 49,7% di tahun sebelumnya.

Namun, masih terdapat kesenjangan dalam akses keuangan, terutama antara masyarakat perkotaan (91,5%) dan pedesaan (84,8%). 

Baca juga: Kementerian PANRB Gandeng BRI dan BEI Perkaya Literasi Keuangan Pegawai

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan membangun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna mengintegrasikan berbagai sumber data sosial dan ekonomi secara akurat dan tepat sasaran. 

DTSEN menggabungkan tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Regsosek, dan Data P3KE, untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial secara digital serta mendukung kebijakan fiskal dan ekonomi yang lebih efektif.

Saat ini, sistem DTSEN telah mencakup berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH (10 juta KPM), bantuan sembako (18,8 juta KPM), PIP (21,5 juta siswa), PBI JKN (96,8 juta penerima), Kartu Prakerja (16,4 juta penerima), subsidi listrik (40,7 juta pelanggan), dan debitur KUR (7,05 juta). Basis data ini juga akan digunakan dalam pengawasan lalu lintas devisa dan peningkatan kepatuhan pajak.

“DTSEN telah disesuaikan dengan jumlah penduduk Indonesia yang per 3 Februari 2025 mencapai sekitar 93 juta keluarga dan 285,5 juta jiwa,” tutup Airlangga.

Baca juga: Peningkatan Literasi Keuangan Penting Cegah Masyarakat Tertipu Investasi Bodong

Penulis :
Wulandari Pramesti