
Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sebanyak 1.126 pekerja yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Yihong Novatex Indonesia berpeluang besar untuk dipekerjakan kembali secara bertahap.
"Sekarang yang bekerja lagi baru 200-an (pekerja), tapi nanti akan ditambah lagi dari 1.126 (korban terdampak). Harapannya, insya Allah semuanya (kembali dipekerjakan)," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Jakarta, Kamis.
Indah menegaskan bahwa seluruh hak korban PHK telah diselesaikan oleh manajemen PT Yihong sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.
"PT Yihong hak-haknya (korban PHK) sudah dipenuhi, mulai dari THR, pesangon, sudah dipenuhi sebelum Lebaran," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa sebanyak lebih dari 200 pekerja telah kembali dipekerjakan, dan perekrutan akan terus berlanjut secara bertahap.
Produksi Kembali Dimulai, Koordinasi Terus Dilakukan
PT Yihong saat ini telah kembali menjalankan aktivitas produksinya, khususnya di sektor alas kaki dengan salah satu lini utamanya yaitu produksi sol sepatu.
"Alhamdulillah ada produksi berikutnya, semacam sol sepatu, tetap di sektor alas kaki. Selain itu, kita terus berkomunikasi dengan Pemda Cirebon dan PT Yihong untuk terus melakukan perekrutan (eks pekerja korban PHK)," kata Indah.
Kemnaker terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Daerah Cirebon serta manajemen perusahaan untuk memastikan proses perekrutan kembali berjalan lancar dan adil.
Sebelumnya, PT Yihong Novatex Indonesia diberitakan melakukan PHK secara mendadak terhadap 1.126 pekerja, yang disebut sebagai imbas dari aksi mogok kerja buruh yang terjadi beberapa waktu lalu.
- Penulis :
- Pantau Community