Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Disbudpar Cianjur Evaluasi Sistem Satu Pintu Masuk Kawasan Wisata Cibodas

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Disbudpar Cianjur Evaluasi Sistem Satu Pintu Masuk Kawasan Wisata Cibodas
Foto: Upaya meningkatkan kunjungan wisata, Disbudpar Cianjur rencanakan kembali sistem satu pintu di Kawasan Wisata Cibodas.

Pantau - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akan kembali menerapkan sistem satu pintu masuk di Kawasan Wisata Cibodas guna mengatasi keluhan wisatawan dan meningkatkan angka kunjungan yang menurun.

Kepala Disbudpar Cianjur, Asep Suparman, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di kawasan wisata tersebut.

Pihak yang akan dilibatkan dalam koordinasi antara lain BRIN Kebun Raya Cibodas, kelompok sadar wisata, serta pengelola kawasan lainnya.

"Kami evaluasi dan menjajaki kembali rencana satu pintu untuk masuk ke Kawasan Wisata Cibodas, cukup satu karcis, sehingga tidak memberatkan pengunjung, terlebih selama ini angka kunjungan ke Kawasan Wisata Cibodas cukup tinggi," kata Asep.

Ia menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya belum mendapatkan penjelasan resmi mengenai banyaknya penarikan karcis di area wisata tersebut.

Keluhan Pengunjung Terkait Banyaknya Pungutan di Luar Pintu Resmi

Disbudpar juga tengah mempelajari skema kerja sama kembali dengan BRIN Kebun Raya Cibodas agar pengunjung tidak terbebani dengan mahalnya biaya karcis masuk.

"Kami juga berharap ada kerja sama kembali agar angka kunjungan ke Kawasan Wisata Cibodas terus meningkat dan pengunjung tidak diberatkan dengan mahalnya biaya karcis yang harus dibayar," ujar Asep.

Direktur Pengelola Kebun Raya Cibodas, Marga Anggrianto, menyampaikan bahwa selama libur Lebaran 2025, tercatat 6.000 pengunjung memasuki Kebun Raya Cibodas.

Sekitar 30 persen pengunjung memilih masuk melalui pintu 3 karena hanya perlu membayar satu kali karcis.

Pengunjung memilih pintu tersebut untuk menghindari pungutan lain yang terjadi di luar pintu 1 dan 2.

Pintu 1 dan 2 memberlakukan tarif resmi yakni Rp15.500 per orang saat hari kerja dan Rp25.500 per orang saat akhir pekan.

"Akses jalan dan pintu 3 sudah dibuka untuk umum sejak lama, namun pada libur Lebaran 2025 viral karena pengunjung mengeluhkan banyaknya pungutan apabila mengunjungi Kebun Raya Cibodas melalui pintu 1 dan 2," tutur Marga.

Pungutan-pungutan tersebut terjadi di luar area Kebun Raya Cibodas, tepatnya di kawasan wisata Cibodas, dan kerap dikeluhkan oleh pengunjung.

Kebun Raya Cibodas sendiri merupakan kawasan konservasi ilmiah milik BRIN.

Harga tiket masuknya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129/PMK.02/2022 dan termasuk dalam kategori Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kebun Raya Cibodas memiliki tiga akses masuk, dua berada di Jalan Kebun Raya Cibodas, Desa Cimacan, dan satu lainnya di Jalan Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, melalui jalan samping Istana Cipanas.

Pintu 3 yang berada di jalur samping Istana Cipanas bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat dengan kondisi jalan yang cukup lebar dan menyajikan pemandangan alam.

Setelah menempuh jarak sekitar 4 kilometer dari Istana Cipanas, pengunjung akan sampai di pintu 3 yang juga memberlakukan tarif resmi sesuai peraturan.

Penulis :
Pantau Community