
Pantau - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan langkah penting untuk menekan kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas penambangan ilegal.
"Ditjen Gakkum ini akan mengurangi dampak dari kerusakan lingkungan yang terjadi ketika kegiatan-kegiatan ilegal itu beroperasi," ungkapnya.
Tangani Tambang Ilegal yang Rugikan Negara
Menurut Eddy, penambang ilegal seringkali tidak mengindahkan kaidah lingkungan dan beroperasi tanpa izin resmi.
Mereka juga umumnya tidak melakukan analisis dampak lingkungan (amdal), yang membuat aktivitas mereka berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang.
Kehadiran Ditjen Gakkum diharapkan menjadi alat efektif untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal serta menekan dampak negatif terhadap lingkungan.
Lebih lanjut, Ditjen Gakkum juga dinilai dapat membantu mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.
"Jadi, kegiatan-kegiatan tambang ilegal itu bisa ditekan, sehingga apa yang menjadi pemasukan, hak negara, dari aspek mineral, batu bara, migas, dan lain-lain, itu bisa dioptimalkan," jelas Eddy.
Ia menyambut baik kehadiran Ditjen Gakkum karena sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan dalam menghadapi persoalan pertambangan ilegal.
"Dengan adanya Ditjen Gakkum, Kementerian ESDM bisa langsung melakukan penindakan tambang ilegal. Saya rasa ini sangat penting," tambahnya.
Dirjen Gakkum Segera Dilantik
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan segera memiliki pejabat definitif untuk posisi Direktur Jenderal Penegakan Hukum.
Menurut Yuliot, Presiden telah menetapkan siapa yang akan menjabat sebagai Dirjen Gakkum, meski namanya belum diumumkan ke publik.
Pelantikan dijadwalkan dalam waktu dekat, menandai dimulainya langkah konkret ESDM dalam memperkuat penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
- Penulis :
- Balian Godfrey






