billboard mobile
HOME  ⁄  Ekonomi

BPKP Tegaskan Dukungan Pengawasan terhadap 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPKP Tegaskan Dukungan Pengawasan terhadap 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
Foto: BPKP Tegaskan Dukungan Pengawasan terhadap 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih(Sumber: Muhammad Baqir Idrus Alatas)

Pantau - Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung program pemerintah dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui pengawasan dan pengawalan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“BPKP sebagai auditor internal yang tentunya mendukung program pemerintah di bawah Presiden Prabowo, termasuk program koperasi desa ini,” ungkap Agustina.

80 Ribu Koperasi Desa Ditargetkan Terbentuk hingga Akhir Juni 2025

Dukungan BPKP terhadap program ini diperkuat melalui keberadaan 36 perwakilan BPKP di seluruh provinsi Indonesia yang siap bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan dan pengawasan Koperasi Desa Merah Putih.

“Kami (BPKP) siap bersinergi dan berkolaborasi dalam tata kelola koperasi desa karena kami memiliki perwakilan di 36 provinsi,” tegas Agustina.

Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Melalui Inpres tersebut, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga akhir Juni 2025.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyampaikan bahwa target tersebut telah tercapai, dengan 80 ribu koperasi telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia.

Saat ini, ribuan koperasi tersebut sedang menjalani proses pengurusan aspek legalitas, termasuk akta pendirian yang ditargetkan rampung sebelum tanggal 12 Juli 2025.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan