Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemnaker Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Prefektur Kumamoto untuk Perluas Penempatan Pekerja Migran

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemnaker Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Prefektur Kumamoto untuk Perluas Penempatan Pekerja Migran
Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi saat menerima delegasi Pemerintah Prefektur Kumamoto, Jepang, di Kantor Kemnaker RI, Jakarta (sumber: Kemnaker RI)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Prefektur Kumamoto, Jepang, untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan penempatan pekerja migran Indonesia secara legal dan terlindungi.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyatakan keyakinannya terhadap manfaat besar dari kemitraan ini bagi kedua pihak.

"Kami percaya kerja sama antara Prefektur Kumamoto dan Indonesia akan semakin kokoh dan membawa manfaat nyata bagi kedua negara," ungkapnya.

Komitmen untuk Perlindungan dan Pengembangan SDM

Cris mengapresiasi hubungan erat yang telah terjalin antara Indonesia dan Jepang serta mengakui kontribusi signifikan pekerja migran Indonesia di wilayah Kumamoto.

Hingga Oktober 2024, sebanyak 2.890 Warga Negara Indonesia (WNI) tercatat bekerja dan belajar di Kumamoto, menjadikan komunitas WNI sebagai komunitas asing terbesar ketiga di wilayah tersebut.

"WNI di Kumamoto berkontribusi besar di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, hingga perawatan lansia. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan hak dan kesejahteraan mereka tetap terjaga," ia mengungkapkan.

Kemnaker menyatakan siap memperluas kolaborasi melalui penyusunan kurikulum pelatihan berbasis kebutuhan industri Kumamoto, peningkatan kemampuan bahasa Jepang, serta penyelenggaraan job fair dan business matching.

Dukung Skema Jepang dan Siap Susun MoU

Kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung dua skema utama Pemerintah Jepang, yakni Technical Intern Training Program (TITP) dan jalur Specified Skilled Worker (SSW).

"Indonesia memiliki tenaga kerja potensial yang siap dilatih sesuai dengan standar Jepang. Kami juga membuka peluang penyusunan Letter of Intent (LoI) atau nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar penguatan kerja sama," ujar Cris.

Lebih lanjut, Cris menyampaikan bahwa Kemnaker telah memiliki perjanjian kerja sama serupa dengan Prefektur Miyagi dan Mie, yang dapat dijadikan referensi bagi Prefektur Kumamoto dalam menjalin kemitraan lebih lanjut.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler