
Pantau - Sebanyak tujuh pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Madiun dan Magetan, Jawa Timur, yang diduga menjadi korban tindak perdagangan orang di Guinea Ekuatorial, Afrika, berhasil dipulangkan ke tanah air.
Proses Pemulangan Melalui KBRI
Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menyampaikan bahwa pemulangan tersebut dilakukan melalui bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde, Kamerun.
"Pemulangan ketujuh pekerja migran ini dilakukan berkat KBRI Yaounde bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Magetan serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)," ungkapnya.
Purnomo juga mengingatkan agar warga Madiun yang ingin bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi supaya terhindar dari masalah hukum maupun sosial di negara tujuan.
Kisah Para Korban dan Kendala di Lapangan
Salah satu korban, Agung, warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, menceritakan bahwa keberangkatannya ke Guinea Ekuatorial bermula dari tawaran kerja oleh seseorang pada Agustus 2024.
Biaya pemberangkatan dan administrasi ditanggung penuh oleh perekrut sehingga tawaran tersebut tampak menggiurkan, terutama karena dirinya tengah membutuhkan pekerjaan.
Namun, sesampainya di Guinea Ekuatorial, kontrak kerja tidak jelas, izin tinggal tidak diurus, dan fasilitas hidup sangat terbatas.
" Kami hanya ditempatkan di mess kampung warga dan diberi uang makan seadanya. Pekerjaannya menebang kayu keras dan mengoperasikan alat berat," ujar Agung.
Tim KBRI Yaounde yang dipimpin Sekretaris Kedua, Anindita Aji Pratama, menjelaskan bahwa para PMI awalnya disebut bekerja di sebuah perusahaan kayu.
Perusahaan tersebut tidak mengurus dokumen legalitas dan tidak membayar gaji sesuai kesepakatan.
"Tim kami mendapat telepon dari para pekerja migran ini meminta untuk dipulangkan sejak Agustus 2024. Namun, ternyata proses evakuasi dari pedalaman Guinea Ekuatorial ke Kamerun berjalan rumit dan lama. Agen perekrut sulit dihubungi dan enggan bertanggung jawab," ungkap Anindita.
Tim KBRI bahkan sempat dilarang melintasi perbatasan Guinea Ekuatorial, tetapi akhirnya berhasil masuk setelah melakukan negosiasi diplomatik selama dua hari.
"Pemulangan ketujuh PMI dibiayai oleh KBRI Yaounde bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Magetan serta Kementerian P2MI, meliputi visa, akomodasi, konsumsi, dan tiket pesawat," tambahnya.
Peringatan dari Pemerintah
Duta Besar RI untuk Kamerun dan Guinea Ekuatorial mengingatkan calon pekerja migran agar berhati-hati menerima tawaran kerja di Afrika Tengah, khususnya sektor perkayuan yang rawan pelanggaran.
Pihak kedutaan juga menegaskan pentingnya keberangkatan melalui jalur resmi Kementerian P2MI guna menjamin perlindungan hak-hak pekerja.
- Penulis :
- Arian Mesa