HOME  ⁄  Politik

Menteri HAM: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Menteri HAM: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan
Foto: (Sumber: Menteri HAM Natalius Pigai menjawab wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya/pri.)

Pantau - Menteri HAM Natalius Pigai menilai kritik terhadap kebijakan pemerintah yang disampaikan Feri Amsari tidak perlu dipolisikan, Minggu (19/4/2026).

Pigai menyatakan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

"Feri Amsari juga bukan ahli pertanian sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kritik seharusnya dijawab dengan data dan fakta, bukan dengan pelaporan hukum.

Menurutnya, kritik tidak dapat dipidana kecuali mengandung unsur tertentu seperti penghasutan, makar, atau serangan SARA.

Pernyataan tersebut juga merespons laporan terhadap Ubedilah Badrun yang dinilai masih berada dalam koridor kebijakan publik.

Dalam perspektif HAM, masyarakat merupakan pemegang hak, sementara pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi dan merespons kebutuhan publik.

Pigai menilai kritik merupakan bentuk kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

"Pemolisian sesama warga negara ini bisa memberi kesan seolah-olah pemerintah antikritik dan antidemokrasi," katanya.

Ia mengajak semua pihak untuk menjaga ruang diskursus publik yang sehat sebagai bagian dari proses menuju demokrasi yang semakin matang.

Sebelumnya, LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan dalam diskusi swasembada pangan.

Tim advokasi yang diwakili Itho Simamora menyebut pernyataan tersebut dinilai memicu keresahan masyarakat.

"Pernyataan itu dinilai memicu keresahan masyarakat," ujarnya.

Penulis :
Gerry Eka