
Pantau - Polda Metro Jaya membongkar laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jakarta Pusat dan mengamankan satu orang terduga pelaku, Minggu (19/4/2026).
Pengungkapan dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah apartemen kawasan Salemba, Senen.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Indah Hartantiningrum mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat.
"Dalam pengungkapan ini, mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat," ujarnya.
Petugas kemudian menemukan lokasi produksi narkotika di apartemen yang digunakan sebagai laboratorium gelap.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar dan ganja.
Selain itu, ditemukan 235 gram bibit tembakau sintetis serta 5 kilogram tembakau hasil produksi.
Peralatan produksi yang diamankan antara lain kompor listrik, bejana, botol alkohol, alat semprot, kemasan siap pakai, plastik klip, dan timbangan digital.
Modus penjualan dilakukan melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," katanya.
Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Masyarakat juga dapat melaporkan kejadian melalui layanan call center 110 yang tersedia selama 24 jam.
- Penulis :
- Gerry Eka








