
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Utara mendeklarasikan program pemilahan sampah 100 persen dari sumber guna meningkatkan kesehatan lingkungan dan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Minggu (19/4/2026).
Deklarasi ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan dengan menjadikan Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing sebagai wilayah percontohan.
"Pilah sampah bukan sekadar urusan kebersihan tetapi bagian dari kesehatan lingkungan," ujarnya.
Program ini bertujuan tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi sirkular serta membentuk karakter masyarakat yang tertib dan bertanggung jawab.
Upaya pelaksanaan dilakukan melalui edukasi masif kepada warga dengan melibatkan lurah, camat, RT/RW, PKK, kader lingkungan, dan tokoh masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat sarana pendukung serta menjalin kolaborasi dengan sekolah, tempat ibadah, pelaku usaha, dan komunitas.
"Kami tidak hanya mendeklarasikan, tetapi ini adalah awal dari kerja besar membangun budaya memilah sampah di berbagai lini kehidupan masyarakat," katanya.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Edy Mulyanto menyebutkan program ini telah berjalan di tujuh dari total 31 kelurahan.
Wilayah tersebut meliputi Penjaringan, Pademangan Timur, Sunter Agung, Tugu Utara, Pegangsaan Dua, Semper Timur, serta Rorotan.
"Deklarasi hari ini bukan akhir melainkan awal dari kerja besar membangun budaya memilah sampah di rumah tangga, lingkungan RT RW, sekolah, pasar, kantor, dan ruang publik," ujarnya.
Program pemilahan sampah ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
- Penulis :
- Gerry Eka








