billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia dan Amerika Serikat Sepakati Kerangka Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, Komitmen Penghapusan Tarif hingga Perlin

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Indonesia dan Amerika Serikat Sepakati Kerangka Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, Komitmen Penghapusan Tarif hingga Perlin
Foto: Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa seluruh poin dalam dokumen Joint Statement terkait Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) antara Indonesia dan Amerika Serikat telah disepakati kedua belah pihak.

Pernyataan ini disampaikan Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (23/7), merespons publikasi resmi Gedung Putih yang dirilis pada Selasa, 22 Juli 2025 waktu setempat.

"Semua sudah disepakati kedua belah pihak," ungkapnya.

Komitmen Ekonomi dan Regulasi Kedua Negara

Airlangga menegaskan bahwa tidak ada perubahan regulasi ketenagakerjaan seperti yang sebelumnya ramai diberitakan.

"Semua sudah dalam pembahasan, itu juga tidak ada perubahan. Hanya minta comply dengan regulasi dan itu sudah kita lakukan," ia mengungkapkan.

Terkait isu perlindungan data pribadi, Airlangga menjelaskan bahwa mekanisme transfer data pribadi dilakukan berdasarkan prinsip tanggung jawab negara.

"Itu sudah. Transfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab," jelasnya.

Menurut keterangan resmi dari laman Gedung Putih, Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati kerangka kerja menuju perundingan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral.

Salah satu poin utama kesepakatan adalah penghapusan hingga 99 persen hambatan tarif oleh Indonesia terhadap produk industri dan pertanian dari Amerika Serikat.

Sebagai imbal balik, Amerika Serikat akan menurunkan tarif hingga 19 persen untuk produk asal Indonesia.

Fokus pada Keadilan Perdagangan dan Keamanan Rantai Pasok

Selain tarif, kedua negara sepakat mengatasi hambatan non-tarif, termasuk persyaratan konten lokal, pelabelan, dan sertifikasi produk.

Mereka juga sepakat memperkuat perlindungan atas kekayaan intelektual dan melonggarkan regulasi ekspor-impor, terutama untuk produk digital, pangan, dan pertanian asal AS.

Indonesia akan membuka akses terhadap transfer data lintas negara sebagai bagian dari komitmen digital ekonomi.

Di sektor ketenagakerjaan dan lingkungan, Indonesia menyatakan akan:

  • Melarang impor barang hasil kerja paksa.
  • Menjamin hak-hak buruh.
  • Memperkuat hukum lingkungan.
  • Memerangi praktik penebangan liar dan perikanan ilegal.

Selain itu, Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor mineral penting ke Amerika Serikat.

Kesepakatan ini juga mencakup kerja sama ekonomi dan keamanan rantai pasok untuk menghadapi praktik perdagangan tidak adil dari negara ketiga.

Dalam kerangka komersial, terdapat komitmen senilai lebih dari 22 miliar dolar AS antara perusahaan-perusahaan dari kedua negara, mencakup pengadaan pesawat, produk pertanian, dan energi.

Perundingan lanjutan untuk memfinalisasi perjanjian ini dijadwalkan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan.

Penulis :
Arian Mesa
Editor :
Tria Dianti
FLOII Event 2025

Terpopuler