
Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengalokasikan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2025 sebesar Rp1,2 miliar untuk mendukung pengembangan usaha perhutanan sosial di tujuh kabupaten.
Dana tersebut disalurkan dalam bentuk bantuan sarana produksi kepada kelompok perhutanan sosial yang telah memiliki izin pengelolaan.
"Bantuan sarana produksi sudah diserahkan ke masing-masing kelompok perhutanan sosial yang memiliki izin pengelolaan", ungkap Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Walter Susanto.
Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk tidak hanya menjaga kelestarian ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat asli Papua.
Bantuan Produksi Disesuaikan Potensi Wilayah
Jenis bantuan yang diberikan disesuaikan dengan potensi wilayah dan kebutuhan masing-masing kelompok perhutanan sosial.
Salah satu contoh bantuan adalah peralatan untuk pengembangan usaha minyak goreng kelapa dan briket arang, dengan nilai bantuan sebesar Rp220 juta.
"Bantuan sarana produksi pengelolaan hasil hutan bukan kayu merupakan implementasi dari program unggulan Papua Barat Produktif", ia mengungkapkan.
Selain bantuan alat produksi, Pemprov Papua Barat juga menyiapkan pendampingan teknis dan pelatihan manajemen usaha.
Tujuannya agar kelompok penerima dapat mengoptimalkan pemanfaatan alat dan meningkatkan produktivitas.
"Selasa kemarin kami sudah selenggarakan fokus grup diskusi dengan lima kelompok penerima bantuan di Manokwari", jelas Jimmy.
Perhutanan Sosial sebagai Instrumen Pemberdayaan
Skema perhutanan sosial dijadikan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat adat dan kampung yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Jimmy berharap bantuan ini bisa berdampak positif terhadap pengelolaan hasil hutan bukan kayu dan memberi kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program perhutanan sosial bertujuan meningkatkan perekonomian serta mengurangi ketimpangan pendapatan masyarakat Papua Barat.
Pendekatan program dilakukan melalui tiga pilar utama yaitu lahan, kesempatan usaha, dan sumber daya manusia.
"Perhutanan sosial terbagi menjadi lima skema yaitu hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan hutan kemitraan", ungkapnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick