
Pantau - Dinas Pariwisata (Dispar) Bali mencatat bahwa pungutan wisatawan asing (PWA) telah mencapai lebih dari Rp309 miliar hingga 20 Oktober 2025.
Angka tersebut melampaui capaian sepanjang tahun 2024 meskipun jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali sejak Januari 2025 tercatat sekitar 5,5 juta orang.
"Sudah mencapai Rp309 miliar lebih, kalau dipersentasekan kurang lebih 36 persen dari jumlah wisman yang datang ke Bali, kalau tahun lalu kan 32 persen," ungkap Kepala Dispar Bali, I Wayan Sumarajaya.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024, PWA sebesar Rp150 ribu per kunjungan menghasilkan Rp318 miliar dari sekitar 2,12 juta wisatawan hingga akhir Desember.
Tahun ini, jumlah pungutan sebesar Rp309 miliar berhasil dikumpulkan dari sekitar 2,06 juta wisatawan mancanegara berkat dukungan mitra manfaat dan endpoint.
Peran Pelaku Usaha Diperkuat Lewat Perda Baru
Optimalisasi pengumpulan PWA dilakukan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 yang melibatkan pelaku usaha pariwisata dengan imbal jasa sebesar 3 persen dari retribusi yang berhasil dikumpulkan.
"Dengan Perda Bali Nomor 2 Tahun 2025 itu sudah ada semacam perhatian dengan imbal jasa 3 persen, ini sudah berjalan, yang sudah mendaftar seratusan dan terus kita sosialisasikan kan masih proses baru dua bulan," ia mengungkapkan.
Lebih dari 100 pelaku usaha telah mendaftar, yang mayoritas berasal dari sektor hotel, agen perjalanan, vila, dan pengelola destinasi wisata.
Jika wisatawan tidak membayar PWA saat di bandara, pungutan akan difasilitasi oleh akomodasi, agen perjalanan, atau pengelola destinasi yang dikunjungi.
Setiap kali pembayaran berhasil difasilitasi, sistem secara otomatis akan menghitung dan mencairkan imbal jasa 3 persen kepada mitra manfaat atau endpoint.
"Skema pembayaran 3 persen itu berlaku per triwulan sesuai tahun anggaran, jadi setelah 3 bulan baru bisa cairkan, semuanya ada di sistem, jadi tidak perlu hitung satu persatu, misalnya akomodasi atau hotel A berapa memfasilitasi pungutan nanti akan muncul data berapa imbal jasanya," jelas Sumarajaya.
PWA Meningkat Stabil, Target Rp500 Miliar Dicanangkan
Sumarajaya menyebut, sejak kerja sama dengan pelaku usaha diterapkan, jumlah pungutan menjadi lebih stabil dan tidak fluktuatif seperti sebelumnya.
"Ada lah peningkatan, sudah stabil tidak begitu fluktuasi tapi tentu kita ajak sebanyak-banyaknya pelaku usaha pariwisata bersama-sama mensukseskan bantu pemerintah lakukan pungutan wisatawan karena kalau lolos di awal maka mitra manfaat dan endpoint yang bisa membantu," ujarnya.
Dispar Bali menargetkan pungutan wisatawan asing bisa mencapai Rp500 miliar hingga akhir 2025.
Pihaknya menyatakan akan terus melakukan sosialisasi dan kerja sama untuk mencapai target tersebut.
- Penulis :
- Shila Glorya