
Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membangun jaringan gas (jargas) rumah tangga di 15 kabupaten/kota pada tahun 2025 dan 2026.
Sosialisasi Kebutuhan Material
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan jargas membutuhkan persiapan matang, termasuk penyediaan material.
"Tentunya kami perlu kolaborasi kesiapan pelaksanaan, termasuk di dalamnya kesiapan material yang diperlukan untuk jargas," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Untuk itu, Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi melalui Ditjen Migas menggelar sosialisasi kebutuhan material kepada perwakilan asosiasi penyedia serta produsen pipa dan metering.
Laode menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan informasi mengenai program pemerintah dalam peningkatan pemanfaatan gas bumi, khususnya untuk rumah tangga.
Program jargas juga disebut sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam diversifikasi energi melalui pengembangan energi bersih.
Tekankan TKDN dan Aspek Keselamatan
Subkoordinator Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Risris Risdianto menjelaskan ketentuan umum terkait kesiapan material yang akan digunakan.
Ia menekankan adanya pengutamaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan rincian pipa carbon steel minimal 40 persen, pipa PE minimal 20 persen, dan pipa galvanis minimal 40 persen.
Selain itu, material yang digunakan harus sesuai spesifikasi dan data sheet, serta mengutamakan aspek keselamatan.
Koordinator Perencanaan Pembangunan Sugiarto menambahkan agar peserta sosialisasi memperhatikan ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi, timeline produksi, hingga waktu pengiriman material ke lokasi.
"Ketersediaan bahan baku, apakah perlu impor dll., TKDN yang dimiliki, waktu pengiriman yang paling penting dibutuhkan untuk kesuksesan program ini. Bapak ibu dapat menyampaikan sebelum proses selanjutnya (pengadaan)," katanya.
Produksi gas bumi nasional yang cukup besar diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan dalam negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa





