
Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Senin, 22 September 2025, tercatat mengalami kenaikan tipis sebesar Rp1.000 per gram.
Harga jual naik dari Rp2.122.000 menjadi Rp2.123.000 per gram, sementara harga buyback (jual kembali) ditetapkan Rp1.970.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Sementara untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan perpajakan.
Daftar Harga Emas Antam per 22 September 2025
0,5 gram: Rp1.111.500
1 gram: Rp2.123.000
2 gram: Rp4.186.000
3 gram: Rp6.254.000
5 gram: Rp10.390.000
10 gram: Rp20.725.000
25 gram: Rp51.687.000
50 gram: Rp103.295.000
100 gram: Rp206.512.000
250 gram: Rp516.015.000
500 gram: Rp1.031.820.000
1.000 gram: Rp2.063.600.000
- Penulis :
- Ahmad Yusuf