
Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa Uni Eropa mulai menunjukkan sikap lebih lunak terhadap kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) setelah ditandatanganinya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).
Perjanjian IEU-CEPA Buka Akses Lebih Luas, Kebijakan EUDR Melunak
Menurut Budi, perjanjian IEU-CEPA membawa sejumlah keuntungan penting bagi Indonesia, terutama dalam hal pembukaan akses pasar dan pelonggaran hambatan perdagangan.
Salah satu hambatan yang mulai melunak adalah kebijakan EUDR yang selama ini menjadi kendala ekspor produk berbasis lahan seperti sawit.
"Setelah IEU-CEPA selesai, semua menjadi melunak. Mudah-mudahan terus melunak," ungkapnya.
IEU-CEPA sendiri menghapus hingga 98 persen total tarif antara Indonesia dan Uni Eropa serta hampir seluruh hambatan perdagangan barang dan jasa.
Perjanjian ini juga membuka peluang peningkatan investasi serta memperkuat kepastian akses pasar di sektor utama.
Ekspor Berpotensi Naik Dua Kali Lipat, Surplus Perdagangan Terus Menguat
Dengan implementasi IEU-CEPA, ekspor Indonesia ke Uni Eropa diperkirakan dapat meningkat signifikan hingga dua kali lipat dari nilai saat ini.
"Artinya nanti kalau implementasinya sudah berjalan, ya pasti lebih meningkat," ia menegaskan.
Selama periode Januari hingga Juli 2025, total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai 18 miliar dolar AS, meningkat 4,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pada tahun 2024, total nilai perdagangan kedua pihak tercatat sebesar 30,40 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia sebesar 17,40 miliar dolar AS dan impor sebesar 13 miliar dolar AS.
Indonesia mencatatkan surplus perdagangan dengan Uni Eropa senilai 4,4 miliar dolar AS.
Sektor-sektor utama yang paling diuntungkan dari implementasi IEU-CEPA bagi Indonesia adalah industri padat karya seperti sawit, tekstil, alas kaki, serta sektor pertanian dan manufaktur.
Sementara itu, bagi Uni Eropa, sektor makanan, pertanian, otomotif, dan industri kimia akan mendapat manfaat besar dari kesepakatan ini.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf