billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Meroket Rp78.000 per Gram, Tembus Rp2,48 Juta per Jumat 17 Oktober 2025

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Harga Emas Antam Meroket Rp78.000 per Gram, Tembus Rp2,48 Juta per Jumat 17 Oktober 2025
Foto: (Sumber: Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia ANTAM kompleks DP Mall, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/9/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz/am.)

Pantau - Harga emas batangan Antam kembali melonjak pada Jumat, 17 Oktober 2025, dengan kenaikan tajam sebesar Rp78.000 per gram, menjadikan harga jualnya mencapai Rp2.485.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.407.000 per gram.

Data ini dipantau dari laman resmi Logam Mulia milik PT Antam Tbk.

Kenaikan harga emas ini tercatat terjadi secara bertahap sejak 11 Oktober 2025, mencerminkan tren kenaikan yang konsisten dalam sepekan terakhir.

Harga buyback (jual kembali) emas Antam juga turut meningkat menjadi Rp2.334.000 per gram.

Daftar Harga Emas Antam per Gram Hari Ini

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, dengan rincian harga per Jumat, 17 Oktober 2025 sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.292.500
  • 1 gram: Rp2.485.000
  • 2 gram: Rp4.910.000
  • 3 gram: Rp7.340.000
  • 5 gram: Rp12.200.000
  • 10 gram: Rp24.345.000
  • 25 gram: Rp60.737.000
  • 50 gram: Rp121.395.000
  • 100 gram: Rp242.712.000
  • 250 gram: Rp606.515.000
  • 500 gram: Rp1.212.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.425.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Transaksi emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta:

  • 1,5% PPh Pasal 22 bagi pemilik NPWP
  • 3% bagi yang tidak memiliki NPWP
  • Pajak dipotong langsung dari total nilai transaksi

Untuk pembelian emas batangan:

  • 0,45% PPh 22 bagi pemilik NPWP
  • 0,9% bagi non-NPWP
  • Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22
Penulis :
Ahmad Yusuf