
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Jumat, 24 Oktober 2025, dengan lonjakan sebesar Rp33.000 menjadi Rp2.354.000 per gram dari sebelumnya Rp2.321.000.
Harga Buyback dan Pajak Transaksi Ikut Disesuaikan
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga naik Rp30.000 menjadi Rp2.219.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.189.000 per gram.
Emas Antam tersedia dalam berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), dengan rincian harga sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.227.000
- 1 gram: Rp2.354.000
- 2 gram: Rp4.648.000
- 3 gram: Rp6.947.000
- 5 gram: Rp11.545.000
- 10 gram: Rp23.035.000
- 25 gram: Rp57.462.000
- 50 gram: Rp114.845.000
- 100 gram: Rp229.612.000
- 250 gram: Rp573.765.000
- 500 gram: Rp1.147.320.000
- 1.000 gram: Rp2.294.600.000
Transaksi pembelian emas dikenakan potongan PPh 22 sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, dengan tarif:
- 0,45 persen untuk pemilik NPWP
- 0,9 persen untuk non-NPWP
Sementara untuk penjualan kembali emas ke Antam senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan:
- 1,5 persen PPh 22 bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback dipotong langsung dari nilai transaksi, dan setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









