
Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa, dengan koreksi sebesar Rp45.000 menjadi Rp2.282.000 per gram dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.327.000 per gram.
Buyback Turun, Harga Emas Tergantung Ukuran dan Pajak Berlaku
Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas ke Antam juga mengalami penurunan, dari Rp2.192.000 menjadi Rp2.147.000 per gram.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), dan setiap transaksi penjualan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi dengan tarif 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Selasa berdasarkan ukuran:
- 0,5 gram: Rp1.191.000
- 1 gram: Rp2.282.000
- 2 gram: Rp4.504.000
- 3 gram: Rp6.731.000
- 5 gram: Rp11.185.000
- 10 gram: Rp22.315.000
- 25 gram: Rp55.662.000
- 50 gram: Rp111.245.000
- 100 gram: Rp222.412.000
- 250 gram: Rp555.765.000
- 500 gram: Rp1.111.320.000
- 1.000 gram: Rp2.222.600.000
Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas batangan.
- Penulis :
- Aditya Yohan









