
Pantau - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan pada Rabu, 29 Oktober 2025, turun sebesar Rp15.000 menjadi Rp2.267.000 per gram.
Harga tersebut sebelumnya berada di angka Rp2.282.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut turun dari Rp2.147.000 menjadi Rp2.132.000 per gram.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Harga per Pecahan dan Ketentuan Pajak
Berikut adalah daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan pada 29 Oktober 2025:
- 0,5 gram: Rp1.183.500
- 1 gram: Rp2.267.000
- 2 gram: Rp4.474.000
- 3 gram: Rp6.686.000
- 5 gram: Rp11.110.000
- 10 gram: Rp22.165.000
- 25 gram: Rp55.287.000
- 50 gram: Rp110.495.000
- 100 gram: Rp220.912.000
- 250 gram: Rp552.015.000
- 500 gram: Rp1.103.820.000
- 1.000 gram: Rp2.207.600.000
Transaksi penjualan emas ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 3 persen untuk non-NPWP
Pajak PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas juga dikenakan potongan pajak PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen untuk pemegang NPWP
- 0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak PPh 22 sebagai dokumen resmi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf










