
Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI tengah mengoptimalkan modernisasi dan digitalisasi dalam pengelolaan zakat nasional dengan memperkuat sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur.
Langkah ini bertujuan menciptakan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat.
"Insya Allah Baznas RI akan menjadi Baznas yang terbaik, khususnya dalam keterbukaan informasi publik. Ini merupakan komitmen yang telah dibangun sejak lama, komitmen untuk mengembangkan digitalisasi di seluruh Indonesia, bukan hanya di pusat," ungkap Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Modernisasi Simba dan Penguatan SDM Jadi Fokus Utama
Noor Achmad menegaskan bahwa modernisasi sistem digital merupakan keharusan bagi Baznas RI sebagai respons terhadap perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan publik akan layanan zakat yang cepat dan efisien.
Ia menyatakan bahwa digitalisasi bukan hanya alat efisiensi, tetapi juga bagian dari penguatan kelembagaan dan tata kelola manajemen Baznas yang terus diperbarui.
Baznas saat ini sedang melakukan modernisasi terhadap Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba), yang telah ditetapkan sebagai standar pengelolaan zakat nasional.
"Insya Allah, ke depan seluruh Indonesia akan memiliki transformasi digital yang sama dari pusat sampai daerah," tegas Noor.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam proses digitalisasi ini, mengingat tantangan teknologi yang berkembang sangat cepat.
"Kita memasuki era digital sehingga tidak mungkin SDM Baznas tidak memahami atau mengoperasikan sistem digital," tambahnya.
Penguatan Data dan Literasi Digital Jadi Pilar Transformasi
Direktur Inovasi dan Teknologi Informasi Baznas RI, Achmad Setio Adinugroho, menambahkan bahwa penguatan basis data merupakan pilar utama dalam transformasi digital Baznas.
Menurutnya, kegiatan transformasi digital bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan zakat.
Selain itu, program ini juga ditujukan untuk meningkatkan literasi digital bagi para amil zakat dan pemangku kepentingan, serta mengevaluasi pelaksanaan program digitalisasi yang telah berjalan.
"Digitalisasi yang terukur memungkinkan peningkatan akurasi pendataan mustahik serta mempercepat proses distribusi zakat," ia menjelaskan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








