Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri UMKM Siap Cari Solusi Terbaik untuk Pedagang Thrifting: "Aktivitas Ekonomi Harus Tetap Berjalan"

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Menteri UMKM Siap Cari Solusi Terbaik untuk Pedagang Thrifting: "Aktivitas Ekonomi Harus Tetap Berjalan"
Foto: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberikan keterangan pers di sela kunjungan dan dialog di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (30/11/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Pantau - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan komitmennya untuk mencari formulasi terbaik sebagai solusi atas polemik usaha thrifting atau perdagangan barang bekas, dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan aktivitas ekonomi para pedagang.

Mencari Jalan Tengah antara Regulasi dan Realitas Lapangan

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Maman saat berdialog langsung dengan para pedagang baju thrifting di Pasar Senen, Jakarta, pada Minggu (30/11/2025).

"Kepentingan kami dan juga pemerintah di situ (keberlanjutan aktivitas ekonomi). Pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya. Nanti kita akan cari formulasi terbaik, formulasi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan ini, baik untuk pedagang maupun aturan lain", ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa solusi harus dicari dengan duduk bersama dan memahami kondisi riil para pelaku usaha di lapangan.

"Jadi saya pikir ini langkah bagus, yang terpenting ini bisa duduk bareng dulu. Kalau kita sudah bisa duduk bareng, enak. Jadi kita akan mencari solusi yang terbaik, dan yang terpenting kita tahu dulu kondisi riil di lapangan", ujarnya.

Menurut Maman, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajaran kementerian untuk tetap menjaga kelangsungan aktivitas perdagangan masyarakat.

"Di satu sisi ada aturan, di satu sisi juga ada kepentingan perdagangan, aktivitas ekonomi juga harus diselamatkan. Nah ini nanti kita akan coba cari formulasinya", jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan yang diambil tidak boleh gegabah dan harus berpihak pada keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.

"Saya melihatnya juga kita tidak bisa langsung mengambil langkah A, langkah B, langkah C. Yang terpenting, pokoknya kepentingan saya adalah pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya", tegas Maman.

Pedagang Minta Legalisasi, Pemerintah Tegas Menolak Impor Ilegal

Sebelumnya, pedagang thrifting telah menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI agar usaha mereka dilegalkan.

Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu, 19 November 2025, para pedagang menegaskan bahwa thrifting adalah bagian dari UMKM dengan segmen pasar tersendiri dan tidak layak disebut sebagai ancaman bagi pelaku usaha lokal.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dengan tegas menolak legalisasi penjualan baju bekas, meskipun pelaku usaha bersedia membayar pajak.

Penolakan tersebut disampaikan pada Kamis, 20 November 2025, sebagai langkah untuk menutup celah masuknya barang impor ilegal ke pasar domestik.

"Jika pasar domestik dikuasai oleh barang dari luar negeri, maka pengusaha lokal tidak akan mendapatkan manfaat keekonomiannya", ujar Purbaya.

Meskipun demikian, Menteri UMKM menegaskan pentingnya mencari jalan tengah yang tetap mematuhi aturan namun juga tidak mematikan usaha yang telah berjalan lama di masyarakat.

Penulis :
Gerry Eka