
Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per gram pada Jumat, 19 Desember 2025, dari Rp2.487.000 menjadi Rp2.483.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) juga mengalami penurunan, dari Rp2.346.000 menjadi Rp2.342.000 per gram.
Penurunan harga ini berlaku untuk seluruh satuan emas batangan, dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Ketentuan Pajak Jual-Beli Emas Sesuai PMK 34/PMK.10/2017
Transaksi jual dan beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara untuk penjualan kembali (buyback) emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar:
- 1,5 persen untuk pemegang NPWP
- 3 persen untuk non-NPWP
- PPh atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai penjualan.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut harga emas batangan Antam yang berlaku pada Jumat, 19 Desember 2025:
- 0,5 gram: Rp1.291.500
- 1 gram: Rp2.483.000
- 2 gram: Rp4.906.000
- 3 gram: Rp7.334.000
- 5 gram: Rp12.190.000
- 10 gram: Rp24.325.000
- 25 gram: Rp60.687.000
- 50 gram: Rp121.295.000
- 100 gram: Rp242.512.000
- 250 gram: Rp606.015.000
- 500 gram: Rp1.211.820.000
- 1.000 gram: Rp2.423.600.000
Harga tersebut bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar emas global.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







