Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,491 Juta per Gram pada 20 Desember 2025, Ini Rinciannya

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,491 Juta per Gram pada 20 Desember 2025, Ini Rinciannya
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One, Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/tom/pri..)

Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Sabtu, 20 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 per gram menjadi Rp2.491.000 dari sebelumnya Rp2.483.000.

Harga Buyback dan Daftar Pecahan Emas

Kenaikan harga juga terjadi pada nilai jual kembali (buyback) emas Antam, yang naik dari Rp2.342.000 menjadi Rp2.350.000 per gram.

Harga emas Antam per pecahan pada 20 Desember 2025 adalah sebagai berikut:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.295.500
  • Emas 1 gram: Rp2.491.000
  • Emas 2 gram: Rp4.922.000
  • Emas 3 gram: Rp7.358.000
  • Emas 5 gram: Rp12.230.000
  • Emas 10 gram: Rp24.405.000
  • Emas 25 gram: Rp60.887.000
  • Emas 50 gram: Rp121.695.000
  • Emas 100 gram: Rp243.312.000
  • Emas 250 gram: Rp608.015.000
  • Emas 500 gram: Rp1.215.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.431.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Besaran PPh 22 untuk pembelian emas batangan adalah:

  • 0,45 persen dari nilai transaksi bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • 0,9 persen untuk non-NPWP
  • Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22:

  • 1,5 persen untuk pemilik NPWP
  • 3 persen untuk non-NPWP
  • PPh ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Penulis :
Ahmad Yusuf