
Pantau - PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan pemeliharaan dan penanganan jalan berlubang akibat tingginya intensitas hujan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, guna menjaga kenyamanan dan keselamatan perjalanan pengguna jalan.
Penanganan jalan berlubang dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan, dengan sejumlah titik prioritas telah diselesaikan sejak Selasa malam, 27 Januari, sementara pekerjaan lanjutan akan terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan.
“Pekerjaan perbaikan kami laksanakan secara bertahap sesuai prioritas keselamatan. Sebelumnya kami menangani 150 titik mulai dari KM 14+850 sampai KM 72+400, termasuk area konektivitas penting seperti Off Ramp dan akses keluar Bekasi Timur 1, On Ramp Karawang Barat arah Jakarta, Off/On Ramp dan GT Karawang Timur 2, hingga On Ramp Cikampek,” ungkap perwakilan Jasamarga Transjawa Tol.
Tim inspeksi Jasamarga Transjawa Tol terus bergerak melakukan pengecekan kondisi jalan di lapangan dan setiap jalan berlubang yang ditemukan akan langsung ditangani oleh tim pemeliharaan.
Perusahaan juga melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan setiap tindak lanjut berjalan optimal sekaligus mengidentifikasi potensi kerusakan jalan sejak dini.
Setiap masukan dan keluhan dari pengguna jalan menjadi perhatian pihak pengelola tol dan ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung di lapangan agar penanganan dapat berlangsung tepat dan berkesinambungan.
Sebagai langkah antisipasi menghadapi tingginya curah hujan, Jasamarga Transjawa Tol melakukan penyesuaian pola kerja pemeliharaan dengan menambah waktu pekerjaan pada pukul 10.00 hingga 16.00 WIB yang sebelumnya lebih difokuskan pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Penyesuaian waktu kerja tersebut dilakukan untuk memperkuat kesiapan penanganan dan mempercepat respons di lapangan dengan tetap menyesuaikan kondisi cuaca yang berlangsung.
Jasamarga Transjawa Tol menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jalan atas ketidaknyamanan akibat lubang jalan yang berpotensi mengganggu perjalanan serta ketidaknyamanan selama proses penanganan dan pekerjaan berlangsung.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







