
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan meminta bank pembangunan daerah melalui Kelompok Usaha Bank meningkatkan pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah setelah empat grup KUB BPD rampung dibentuk.
Penguatan Peran BPD melalui KUB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pembentukan KUB menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur perbankan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dian Ediana Rae di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026.
Melalui KUB, kapasitas BPD diharapkan meningkat dalam menjalankan fungsi intermediasi dan berperan lebih kuat sebagai agen pembangunan daerah.
Dian Ediana Rae menegaskan pembentukan KUB bukan sekadar kebijakan konsolidasi perbankan, ungkapnya, “Pembentukan KUB bukan semata mata kebijakan konsolidasi perbankan tetapi merupakan strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah”.
BPD dengan struktur permodalan yang kuat dinilai lebih mampu mendukung agenda pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Sinergi KUB dan Dukungan Pemerintah Daerah
Dian menekankan tata kelola yang baik dan sinergi bisnis yang efektif menjadi faktor penting dalam penguatan BPD.
Sinergi dalam KUB harus dibangun atas prinsip mutual benefit dan selaras dengan visi pembangunan daerah masing masing.
Melalui KUB, BPD diharapkan dapat meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi operasional perbankan daerah.
KUB juga diharapkan mendorong peningkatan kapasitas inovasi produk dan layanan BPD.
Pemanfaatan teknologi digital dinilai penting untuk memperluas akses pembiayaan terutama bagi sektor UMKM.
Peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham BPD dinilai sangat strategis dalam mendukung kebijakan daerah yang kondusif.
Dukungan pemerintah daerah juga meliputi penguatan permodalan BPD secara berkelanjutan dan penempatan BPD sebagai mitra utama pembangunan daerah.
Rapat dan pertemuan OJK dilakukan bersama direktur utama dan dewan komisaris bank induk serta dihadiri pelaksana perusahaan induk dan seluruh bank anggota KUB BPD.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung A A Maramis, Jakarta, pada Selasa, 3 Februari 2026.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







