Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemendag Sebut HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik karena Stok Terbatas dan Permintaan Industri Meningkat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemendag Sebut HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Naik karena Stok Terbatas dan Permintaan Industri Meningkat
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Logam mulia. ANTARA/HO..)

Pantau - Kementerian Perdagangan menyatakan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga dan emas pada periode kedua Februari 2026 dipicu keterbatasan pasokan serta meningkatnya permintaan untuk kebutuhan industri.

HPE konsentrat tembaga ditetapkan sebesar 6.692,35 dolar AS per Wet Metrik Ton (WMT) atau naik 4,20 persen dibandingkan periode pertama Februari 2026 yang sebesar 6.422,91 dolar AS per WMT.

HPE emas naik 7,16 persen menjadi 159.475,43 dolar AS per kilogram dari sebelumnya 148.818,84 dolar AS per kilogram.

Harga referensi (HR) emas juga meningkat menjadi 4.960,24 dolar AS per troy ounce (t oz) dari sebelumnya 4.628,79 dolar AS per t oz.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyatakan, "HPE konsentrat tembaga menguat karena kenaikan harga tembaga dunia. Faktor berikutnya adalah keterbatasan pasokan tembaga yang diikuti peningkatan permintaan untuk kebutuhan industri, khususnya sektor kelistrikan, manufaktur, dan energi,".

Faktor Kenaikan Harga Mineral

Tommy menjelaskan bahwa kenaikan harga mineral penyusun konsentrat tembaga menjadi dasar penghitungan HPE periode kedua Februari 2026.

"Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 4,05 persen, emas naik 7,16 persen, dan perak naik 9,61 persen," ujarnya.

Kenaikan HPE dan HR emas dipicu meningkatnya permintaan emas dari sektor perhiasan dan kebutuhan industri.

Dasar Penetapan dan Koordinasi Lintas Kementerian

Penetapan HPE dan HR tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 123 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar yang berlaku untuk periode 15 hingga 28 Februari 2026.

HPE dan HR ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

Penetapan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Ahmad Yusuf