
Pantau - Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan layanan pusat panggilan sebagai wadah bagi masyarakat dan anggota koperasi untuk menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan terkait permasalahan koperasi, termasuk koperasi desa atau kelurahan merah putih.
Ia menyampaikan, "Call center sebagai bagian dari tanggung jawab kami untuk menyediakan layanan, menjawab pertanyaan, maupun menindaklanjuti pengaduan masyarakat, baik yang menyangkut masalah koperasi pada umumnya maupun khususnya kopdes merah putih,", ujarnya.
Seluruh pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim khusus yang bertugas memberikan respons balik kepada masyarakat atau koperasi.
Selama ini banyak anggota koperasi, terutama koperasi simpan pinjam, menyampaikan keluhan secara manual melalui surat maupun pesan WhatsApp.
Permasalahan yang kerap ditanyakan meliputi kendala administrasi dan operasional koperasi simpan pinjam, pertanyaan terkait lahan dan proses pengelolaan kopdes merah putih, serta hambatan teknis maupun regulasi di tingkat desa dan kelurahan.
Call center tersebut akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih atau Simkopdes yang telah dibangun sebelumnya.
Integrasi ini diharapkan memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan masalah koperasi di lapangan.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert Siagian menyatakan pembentukan call center merupakan tindak lanjut hasil survei lembaga independen pada akhir Desember yang menilai perlunya kanal khusus untuk kopdes merah putih.
Ia menyampaikan, "Kedua, mengakomodir substansi perkoperasian, khususnya terkait kopdes merah putih, di samping koperasi eksisting lainnya,", jelasnya.
Sistem call center akan dilengkapi interactive voice response atau IVR serta fitur chatbot untuk merespons perkembangan teknologi informasi.
IVR akan mempermudah interaksi publik dengan Kemenkop, sedangkan chatbot menghimpun informasi penting mengenai kopdes merah putih dalam sebuah bank data.
Ia menyampaikan, "Program kopdes merah putih merupakan jenis koperasi baru yang menjadi program strategis nasional pemerintah, terutama arahan Presiden. Karena itu, informasi, pertanyaan, atau pengaduan terkait KDKMP diharapkan dapat secara cepat direspons dan diselesaikan melalui call center ini,", tegasnya.
Call center Kementerian Koperasi beroperasi setiap hari kerja pukul 07.30 hingga 16.30 WIB.
- Penulis :
- Aditya Yohan








