
Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi menargetkan penghimpunan zakat fitrah sebesar Rp3,03 miliar selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Ketua Baznas Kabupaten Bekasi KH Aminnulloh menyatakan target tersebut meningkat dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,09 miliar.
"Target tahun ini sebesar Rp3,03 miliar, meningkat dari tahun lalu Rp2,09 miliar," ungkapnya.
Baznas mengoptimalkan penghimpunan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di perangkat dinas, UPZ satuan pendidikan, kerja sama perusahaan dan sektor swasta, serta partisipasi masyarakat umum.
Ia mengungkapkan, "Kami juga memperkuat peran bendahara perangkat daerah sebagai UPZ dan melakukan sosialisasi agar pengumpulan serta pelaporan lebih sistematis, transparan, dan akuntabel."
Baznas juga mengimbau masjid dan lembaga membentuk UPZ resmi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 agar pengelolaan zakat memiliki legalitas yang jelas dan profesional.
Untuk memudahkan pembayaran, Baznas membuka delapan konter layanan di lokasi strategis seperti AEON Mall Deltamas, Masjid Pemda, Baznas Microfinance Desa Cibitung, Mall Pelayanan Publik Cikarang, serta sejumlah perusahaan dan perguruan tinggi.
Setiap konter dijaga dua petugas dari mahasiswa penerima beasiswa Baznas yang telah mendapatkan pelatihan layanan.
Pada 2025 zakat fitrah disalurkan ke 46 titik desa dan tahun ini ditargetkan meningkat menjadi minimal 50 titik dengan prioritas wilayah terdampak banjir di sekitar 14 kecamatan.
Nominal zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp45.500 per jiwa atau dapat dibayarkan dalam bentuk beras 3,5 liter atau 2,5 kilogram sesuai ketentuan fikih.
- Penulis :
- Gerry Eka







