Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump dan Picu Babak Baru Perang Dagang Global

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump dan Picu Babak Baru Perang Dagang Global
Foto: Arsip - Presiden AS Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif di Washington, Amerika Serikat (sumber: Anadolu)

Pantau - Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif impor Presiden Donald Trump dinilai memicu babak baru perang dagang yang lebih kompleks menurut pakar ekonomi China.

Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat memutuskan bahwa Trump melampaui kewenangannya saat menggunakan undang-undang darurat International Emergency Economic Powers Act untuk memberlakukan tarif impor besar-besaran.

Putusan tersebut sekaligus membatalkan kebijakan tarif impor yang sebelumnya diberlakukan oleh Trump dengan dasar undang-undang darurat tersebut.

Menanggapi putusan itu, Trump pada hari yang sama menandatangani perintah untuk memberlakukan "tarif global" baru sebesar 10 persen.

Sebelumnya diberitakan bahwa Trump meneken perintah eksekutif terkait tarif global 10 persen tersebut sebagai langkah balasan atas pembatalan kebijakannya.

Pakar China Soroti Dampak dan Ketidakpastian

Seorang pakar ekonomi China menyatakan bahwa langkah balasan Trump dengan meluncurkan "tarif global" baru sebesar 10 persen akan menciptakan ketidakpastian yang lebih dalam bagi pasar dunia.

Pernyataan pakar tersebut dikutip oleh Global Times, tabloid yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Sebelumnya, pemerintah China menyebut putusan yang menyatakan tarif Trump inkonstitusional sebagai "sinyal yang menggembirakan bagi dunia."

Meski demikian, pakar tersebut memperingatkan bahwa persoalan tarif Trump "akan tetap kompleks."

Ia menilai pemerintah Amerika Serikat akan tetap berupaya melanjutkan langkah-langkah tarif "dengan cara apa pun yang dapat ditemukan."

Korea Selatan dan Negara Lain Ambil Sikap

Kantor kepresidenan Korea Selatan menggelar rapat darurat sebagai respons atas putusan Mahkamah Agung AS tersebut.

Korea Selatan akan memantau secara saksama usulan tambahan bea 10 persen tersebut sambil menilai dampaknya terhadap ekspor nasional.

Juru bicara kantor kepresidenan Korea Selatan menyatakan, "Ketidakpastian dalam lingkungan perdagangan telah meningkat."

Ia menambahkan bahwa Korea Selatan akan melanjutkan konsultasi dengan Amerika Serikat guna memastikan ketentuan ekspor dalam kesepakatan tarif AS-Korsel tidak tergerus.

Negara-negara lain yang terdampak perubahan kebijakan tarif Trump juga mengambil sikap hati-hati sambil menilai potensi dampaknya terhadap perdagangan global.

Penulis :
Arian Mesa