Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Satgas Saber Ungkap Pengoplosan Beras SPHP di NTB, Bapanas Tegaskan Komitmen Tindak Anomali Pangan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Satgas Saber Ungkap Pengoplosan Beras SPHP di NTB, Bapanas Tegaskan Komitmen Tindak Anomali Pangan
Foto: (Sumber: Ilustrasi: Susunan karung beras Program SPHP. ANTARA/HO-Bapanas.)

Pantau - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan pengungkapan kasus pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Nusa Tenggara Barat oleh Satgas Saber Pangan membuktikan keseriusan pemerintah dalam menindak anomali pangan.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas sekaligus Ketua Pelaksana Tingkat Pusat Satgas Saber Pangan I Gusti Ketut Astawa menegaskan komitmen tersebut.

“Ini membuktikan keseriusan dalam menindak pelaku anomali pangan,” ujarnya.

Ia menyebut terdapat satu oknum yang memanfaatkan beras SPHP dengan cara mengoplos dan menjualnya seharga beras medium biasa sehingga langsung ditindak oleh Polda NTB.

“Mereka jual seperti beras medium biasa. Nah, ini sudah ditindaklanjuti oleh Polda NTB, karena memang harus kita tindak,” tegasnya.

Modus Repacking dan Pelanggaran Label

Ketut menjelaskan praktik pengemasan ulang atau repacking beras SPHP untuk dijual kembali demi keuntungan termasuk pelanggaran pangan yang harus ditindak tegas.

Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda NTB hingga ditemukan praktik pengoplosan di wilayah Lombok Barat yang juga melanggar standar label dan mutu beras.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, “Tim Satgas Saber Pangan langsung menindaklanjuti laporan masyarakat itu dengan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, ditemukan praktik pemindahan isi beras yang melanggar perlindungan konsumen. Terduga diduga melakukan manipulasi beras bersubsidi,”.

“Dengan menghilangkan identitas SPHP dan mengemasnya secara polos, pelaku bisa menjual beras dengan harga lebih tinggi dari HET beras SPHP yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

“Kemudian pelaku menjualnya sebagai beras medium di kios-kios pasar serta langsung ke konsumen di wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, Satgas Saber NTB menyita 140 karung beras siap edar kemasan 50 kilogram, 1.400 lembar kemasan SPHP 5 kilogram bekas, 1.650 kemasan SPHP utuh, 98 karung putih polos cadangan, satu mesin jahit karung, gulungan benang, dan timbangan digital.

Program SPHP Masih Berjalan

Program beras SPHP masih berlangsung hingga akhir Februari 2026 sebagai perpanjangan program tahun 2025 dengan dukungan anggaran subsidi biaya bagi Perum Bulog sebagai operator.

Beras SPHP dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dengan harga Rp12.500 per kilogram untuk Zona 1, Rp13.100 per kilogram untuk Zona 2, dan Rp13.500 per kilogram untuk Zona 3.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti