Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Tembus Rp3.068.000 per Gram

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Tembus Rp3.068.000 per Gram
Foto: (Sumber : Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Malang, Jawa Timur, Senin (5/1/2026). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU.)

Pantau - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Selasa pukul 08.44 WIB mengalami kenaikan Rp40.000 dari Rp3.028.000 menjadi Rp3.068.000 per gram.

  • Harga beli kembali atau buyback emas Antam juga naik menjadi Rp2.854.000 per gram.
  • Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas dengan gramasi 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak dan 3 persen untuk non-NPWP.

  • PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
  • Harga emas batangan Antam untuk 0,5 gram tercatat Rp1.584.000 dan 1 gram Rp3.068.000.
  • Untuk 2 gram Rp6.076.000, 3 gram Rp9.089.000, dan 5 gram Rp15.115.000.
  • Emas 10 gram dibanderol Rp30.175.000, 25 gram Rp75.312.000, dan 50 gram Rp150.545.000.
  • Selanjutnya 100 gram Rp301.012.000, 250 gram Rp752.265.000, 500 gram Rp1.504.320.000, serta 1.000 gram Rp3.008.600.000.

Potongan pajak pembelian emas batangan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis :
Ahmad Yusuf