
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menyesuaikan strategi penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan dengan kebijakan Bank Indonesia serta memastikan dana tersebut tetap tersimpan di sistem perbankan selama enam bulan ke depan.
Purbaya menyampaikan kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan Jakarta bahwa "Kami akan menyesuaikan strategi kami dengan strategi bank sentral", ungkapnya.
Dana yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih SAL senilai Rp200 triliun itu dipastikan tidak akan ditarik dalam waktu dekat.
Ia menegaskan bahwa "Jadi, bank nggak usah takut (dana) itu diambil", tegasnya.
Menteri Keuangan diketahui telah memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga September 2026.
Purbaya menyampaikan bahwa "Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,", ujarnya.
Evaluasi terhadap kebijakan penempatan dana tersebut akan kembali dilakukan pada September 2026.
Dampak terhadap Suku Bunga dan Kredit
Sejak awal penempatan dana pada September 2025 hingga Januari 2026, kebijakan tersebut turut mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit.
Suku bunga deposito tenor enam bulan turun menjadi 4,73 persen pada Januari 2026 dari sebelumnya 5,03 persen pada November 2025.
Suku bunga deposito tenor tiga bulan turun menjadi 4,68 persen pada Januari 2026 dari sebelumnya 4,71 persen pada November 2025.
Purbaya menyatakan bahwa "Suku bunga kredit sudah turun ke 8,80 persen per Januari 2026 dibandingkan Januari tahun lalu yang berada pada level 9,20 persen,", katanya.
Pertumbuhan kredit tercatat sebesar 9,96 persen secara tahunan atau yoy pada Januari 2026.
Pertumbuhan dana pihak ketiga DPK mencapai 13,5 persen.
Pertumbuhan uang primer M0 tercatat sebesar 11,7 persen per Februari 2026.
Distribusi Dana ke Himbara dan BPD
Sebelumnya, pemerintah menempatkan total dana sebesar Rp276 triliun yang bersumber dari SAL ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara Himbara dan satu bank pembangunan daerah BPD.
Rinciannya, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia masing-masing menerima Rp80 triliun.
Bank Tabungan Negara menerima Rp25 triliun.
Bank Syariah Indonesia menerima Rp10 triliun.
Bank DKI menerima Rp1 triliun.
Dari total Rp276 triliun tersebut, sebesar Rp75 triliun kemudian ditarik kembali untuk dibelanjakan guna mendukung belanja pemerintah pusat dan daerah.
Ia menekankan bahwa "Yang penting saya monitor keadaan uang yang di perbankan, dan saya pastikan likuiditas sistem perbankan di perekonomian kita cukup untuk mendorong ekonomi ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi", pungkasnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick







