Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri UMKM Soroti Dugaan Kargo Main Impor Ilegal, Sebut Pasar Domestik ‘Kotor’ dan Rugikan Pelaku Usaha Kecil

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri UMKM Soroti Dugaan Kargo Main Impor Ilegal, Sebut Pasar Domestik ‘Kotor’ dan Rugikan Pelaku Usaha Kecil
Foto: (Sumber : Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berbicara dalam diskusi media di Jakarta, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/HO-FWUMKM).)

Pantau - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan kargo dalam praktik impor ilegal yang merugikan pelaku UMKM dan membuat pasar domestik tidak sehat.

Ia menyebut dugaan praktik tersebut terungkap setelah operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap PT BC pada Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, perusahaan jasa pengiriman barang diduga rutin menyetor “jatah” sebesar Rp7 miliar per bulan kepada oknum Bea Cukai agar barang impor dapat lolos tanpa pemeriksaan.

Barang yang diloloskan diduga mencakup produk palsu atau KW serta barang yang tidak memenuhi standar SNI.

KPK menyita uang tunai lebih dari Rp40 miliar dan emas seberat 5,3 kilogram serta menetapkan sejumlah pejabat Bea Cukai dan petinggi perusahaan sebagai tersangka.

“Biang onar ini diduga perusahaan kargo yang bermain dengan oknum di Bea Cukai. Jadi transaksinya itu diduga adalah perusahaan kargo,” ungkap Maman.

Ia menambahkan praktik tersebut diduga tidak hanya melibatkan satu perusahaan dan tidak terbatas pada satu pelabuhan.

“Transaksi yang dilakukan perusahaan kargo dengan oknum aparat terlihat jelas setiap hari. Kalau hanya satu perusahaan saja, rasanya tidak mungkin. Pasti lebih banyak, dan pintu masuknya bukan hanya di Tanjung Priok, tetapi juga di Semarang, Surabaya dan pelabuhan lain,” ujarnya.

Maman menegaskan akar persoalan UMKM saat ini bukan lagi soal akses pembiayaan melainkan kondisi pasar domestik yang dinilai tidak sehat.

Ia menyebut pasar domestik saat ini “kotor” karena dipenuhi barang impor murah termasuk yang masuk secara ilegal.

Menurutnya, maraknya impor ilegal membuat upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat, pelatihan, dan fasilitasi produksi menjadi kurang efektif.

Produk UMKM dinilai kesulitan bersaing karena pasar telah dibanjiri barang impor dengan harga lebih murah.

Maman juga mengungkapkan adanya perbedaan signifikan antara data ekspor China ke Indonesia dan data impor Indonesia dari China.

Perbedaan tersebut terutama terjadi pada komoditas tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki berdasarkan data UNTrade 2025 yang diolah Kementerian UMKM.

Pada komoditas hijab dengan kode HS 6214 sejak 2013 hingga 2024, nilai ekspor China tercatat selalu lebih tinggi dibandingkan impor Indonesia.

Pada 2024, ekspor hijab dan syal dari China tercatat sekitar 9 juta dolar AS.

Sementara itu, impor Indonesia untuk komoditas yang sama hanya sebesar 0,6 juta dolar AS.

Penulis :
Ahmad Yusuf