
Pantau - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong penguatan diplomasi perdagangan guna menghadapi potensi hambatan tarif dan non-tarif di pasar global.
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono dalam acara di Jakarta pada Jumat 27 Februari malam menyatakan "Diplomasi perdagangan harus semakin kuat untuk menghadapi potensi hambatan tarif non-tarif di pasar global," ungkapnya.
Ia menambahkan kerja sama bilateral maupun non bilateral antarnegara, termasuk antar pelaku usaha, harus tetap ditekankan untuk menjaga akses pasar komoditas nasional.
GAPKI telah menandatangani sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) dengan asosiasi di negara-negara importir yang membutuhkan minyak sawit dari Indonesia sebagai bagian dari penguatan jejaring dagang.
Menurutnya, diplomasi ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto membuahkan hasil konkret bagi sektor pertanian nasional melalui pembukaan akses pasar yang lebih luas.
Melalui kesepakatan dagang resiprokal Indonesia-Amerika Serikat, sebanyak 173 pos tarif HS Code yang mencakup 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia beserta turunannya resmi dibebaskan dari bea masuk menjadi 0 persen di pasar Amerika Serikat.
Langkah tersebut dinilai membuka peluang lebih besar bagi produk pertanian nasional untuk menembus pasar global sekaligus memperkuat daya saing komoditas unggulan Indonesia di tengah persaingan perdagangan internasional.
Perjanjian dalam kerangka Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadi bagian dari penguatan kemitraan ekonomi kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa dalam perjanjian bertajuk Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia dari sektor pertanian maupun industri yang dibebaskan dari bea masuk ke pasar Amerika Serikat.
Dari sektor pertanian, komoditas yang memperoleh fasilitas tarif 0 persen meliputi buah tropis seperti pisang, nanas, mangga, durian, dan pepaya.
Komoditas lain yang mendapat fasilitas tersebut adalah kopi dengan enam pos tarif, teh hijau dan teh hitam, serta berbagai rempah strategis seperti lada, pala, cengkeh, kayu manis, kapulaga, jahe, dan kunyit.
Selain itu, kakao dan turunannya, minyak sawit, palm kernel oil, buah dan inti kelapa sawit juga termasuk dalam daftar bebas tarif.
Produk olahan buah, tepung dan pati berbasis singkong dan sagu, hingga pupuk mineral berbasis kalium turut memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk yang sama.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







