
Pantau - PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Maret 2026 dengan kenaikan harga Pertamax (RON 92) di wilayah Jabodetabek dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter.
Kebijakan tersebut diumumkan sebagai bagian dari penyesuaian harga berkala yang mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Selain Pertamax, sejumlah produk BBM nonsubsidi lain juga mengalami kenaikan harga.
Di Jabodetabek, Pertamax Green (RON 95) naik menjadi Rp12.900 per liter dari sebelumnya Rp12.450.
Pertamax Turbo (RON 98) disesuaikan menjadi Rp13.100 per liter dari Rp12.700.
Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp14.200 per liter dari sebelumnya Rp13.250.
Pertamina Dex (CN 53) kini dibanderol Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp13.500.
Sementara itu, harga BBM subsidi dan penugasan tidak mengalami perubahan.
Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar bertahan di Rp6.800 per liter.
Dasar Penyesuaian Harga
Penyesuaian harga dilakukan untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar melalui SPBU.
Kebijakan ini merupakan mekanisme evaluasi rutin yang mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Dengan kenaikan tersebut, konsumen BBM nonsubsidi perlu menyesuaikan perencanaan pengeluaran menjelang periode Ramadhan dan mudik Lebaran.
- Penulis :
- Gerry Eka








