
Pantau - PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyetujui seluruh agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan RUPST yang digelar pada Selasa 31 Maret 2026 termasuk pembagian dividen sebesar Rp1,4 triliun untuk tahun buku 2025.
Dividen tersebut setara Rp142,19 per lembar saham dengan rasio pembagian mencapai 35 persen dari laba bersih setelah pajak dan kepentingan minoritas.
Laba bersih Danamon pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp4,0 triliun.
Perseroan menyatakan informasi detail mengenai jadwal dan mekanisme pembayaran dividen akan diumumkan kemudian.
Komisaris Utama Yasushi Itagaki menyampaikan bahwa RUPST merupakan bagian dari implementasi tata kelola perusahaan yang baik dan seluruh pemegang saham telah menyetujui semua agenda yang diajukan.
Perubahan Susunan Pengurus
RUPST juga menetapkan perubahan susunan pengurus perseroan dengan sejumlah komisaris dan direksi tidak lagi menjabat setelah penutupan rapat.
Nama-nama yang tidak lagi menjabat antara lain Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris Perseroan dan Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris Independen.
Selain itu Daisuke Ejima tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama dan Honggo Widjojo Kangmasto tidak lagi menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.
RUPST menyetujui pengangkatan Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen dan Takeo Shimotsu sebagai Komisaris yang efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui uji kemampuan dan kepatutan.
RUPST juga menyetujui Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama yang telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu rapat menyetujui pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris Direksi dan Dewan Pengawas Syariah yang masa jabatannya berakhir.
Susunan Terbaru Manajemen Danamon
Susunan Dewan Komisaris terbaru terdiri dari Yasushi Itagaki sebagai Komisaris Utama dan Halim Alamsyah sebagai Wakil Komisaris Utama Independen.
Dan Harsono menjabat sebagai Komisaris sementara Takeo Shimotsu menjabat sebagai Komisaris dengan status menunggu persetujuan OJK.
Hedy Maria Helena Lapian dan Muliadi Rahardja masing-masing menjabat sebagai Komisaris Independen dengan status Muliadi menunggu persetujuan OJK.
Susunan Direksi terbaru terdiri dari Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama bersama Herry Hykmanto Rita Mirasari Dadi Budiana Thomas Sudarma Jin Yoshida dan Yenny Siswanto sebagai Direktur.
Adapun Dewan Pengawas Syariah terdiri dari M Sirajuddin Syamsuddin sebagai Ketua serta Hasanuddin dan Asep Supyadillah sebagai anggota.
- Penulis :
- Shila Glorya








