HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri Dody Tegaskan Tak Akan Negosiasi Efisiensi Anggaran Rp12,7 Triliun di Kementerian PU

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri Dody Tegaskan Tak Akan Negosiasi Efisiensi Anggaran Rp12,7 Triliun di Kementerian PU
Foto: (Sumber : Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Harianto.)

Pantau - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan tidak akan melakukan negosiasi terkait kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp12,7 triliun yang diterapkan di kementeriannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dody menegaskan sebagai pembantu Presiden, dirinya memilih menjalankan kebijakan tersebut secara optimal tanpa melakukan penawaran ulang.

"Oh negosiasi. Menurut saya sih enggak, saya enggak pengen negosiasi, buat apa negosiasi?," ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/4).

Fokus Jalankan Kebijakan Efisiensi

Menurut Dody, kebijakan efisiensi telah melalui pertimbangan matang sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh jajaran kementerian.

"Sebagai pembantu umum, kalau kemudian saya disuruh kerja ya pasti. Kalau misalnya saya enggak ada duit, saya kasih tahu enggak ada duit. Gitu saja sih. Dan itu pengalaman 2025 mengatakan kepada saya itu bisa dikerjakan dengan mudah," katanya.

Ia menambahkan para direktur jenderal di Kementerian PU memiliki kemampuan untuk menyesuaikan strategi pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

Infrastruktur Berbasis Masyarakat Diprioritaskan

Dody menyebut kementeriannya akan mengalihkan fokus pada pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat yang dinilai lebih berdampak langsung.

"Dirjen-dirjen saya ini jagoan semua di bidangnya. Jadi dengan mudah mereka bisa switch dari beberapa tempat untuk memenuhi infrastruktur berbasis masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, sektor tersebut tetap menjadi prioritas karena mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.

Langkah ini diharapkan menjaga efektivitas pembangunan meskipun anggaran mengalami efisiensi signifikan.

Penulis :
Aditya Yohan