HOME  ⁄  Ekonomi

BPJPH Perkuat SDM Jelang Wajib Halal 2026 demi Tingkatkan Layanan JPH

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPJPH Perkuat SDM Jelang Wajib Halal 2026 demi Tingkatkan Layanan JPH
Foto: (Sumber : Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. ANTARA/HO-BPJPH)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan efektivitas layanan Jaminan Produk Halal (JPH) menjelang penerapan wajib halal pada Oktober 2026.

Langkah ini dilakukan melalui pengembangan kompetensi berbasis kebutuhan organisasi yang dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan wajib halal.

“Keberhasilan implementasi wajib halal tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga sangat bergantung pada kesiapan SDM yang menjalankannya,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Selasa.

Pelatihan Berbasis Kebutuhan Kompetensi

BPJPH telah menggelar Pelatihan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.

Pelatihan yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) ini diikuti oleh pegawai yang ditunjuk sebagai Person in Charge di setiap unit kerja, baik pusat maupun daerah secara hibrida.

“Karena itu, pengembangan kompetensi harus benar-benar berbasis kebutuhan, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kinerja layanan,” ujarnya.

Haikal menilai peningkatan kompetensi ASN menjadi faktor penting untuk mendukung kualitas layanan publik di sektor halal.

Hadapi Tantangan dan Perkuat Ekosistem Halal

Kepala PPSDM BPJPH Indrayani mengatakan lembaganya menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan perencanaan SDM yang terstruktur.

“Melalui AKPK, kebutuhan kompetensi dapat dipetakan secara sistematis. Dengan demikian, program pengembangan SDM dapat disusun secara lebih terarah dan tidak bersifat umum,” katanya.

BPJPH menargetkan penguatan SDM ini dapat melahirkan tenaga ahli halal atau Halal Expert guna mendukung ekosistem halal nasional.

Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan JPH secara efektif dan efisien seiring diberlakukannya kebijakan wajib halal pada 2026.

Penulis :
Ahmad Yusuf