
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada Senin pagi (20/4/2026) tercatat anjlok sebesar Rp44.000 menjadi Rp2.840.000 per gram dari sebelumnya Rp2.884.000 per gram berdasarkan laman resmi Logam Mulia.
Penurunan Harga dan Buyback
Penurunan harga juga terjadi pada nilai pembelian kembali (buyback) yang turun menjadi Rp2.640.000 per gram.
Harga emas ini dipantau pada pukul 09.34 WIB di Jakarta dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Rincian Harga Emas dan Ketentuan Pajak
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, serta disertai bukti potong pajak.
Adapun rincian harga emas Antam per Senin ini antara lain 0,5 gram Rp1.470.000, 1 gram Rp2.840.000, 2 gram Rp5.620.000, dan 3 gram Rp8.405.000.
Harga lainnya yakni 5 gram Rp13.975.000, 10 gram Rp27.895.000, 25 gram Rp69.612.000, serta 50 gram Rp139.145.000.
Untuk ukuran lebih besar, harga 100 gram mencapai Rp278.212.000, 250 gram Rp695.265.000, 500 gram Rp1.390.320.000, dan 1.000 gram sebesar Rp2.780.600.000.
Penurunan harga ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor emas di tengah fluktuasi harga komoditas global.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








