
Pantau - BP Tapera menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri menjadi solusi untuk mengatasi kendala perizinan lahan dalam pembangunan perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
SKB Jadi Solusi Kendala Perizinan
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjawab hambatan utama pada sisi suplai perumahan.
Ia mengungkapkan, "Dengan adanya SKB ini, kami optimistis kendala perizinan lahan dapat terurai sehingga pengembang memiliki kepastian dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat."
Selama ini, perizinan lahan menjadi salah satu faktor yang menghambat ketersediaan rumah subsidi di berbagai daerah.
Rapat tingkat menteri yang digelar di kediaman Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
Dalam pertemuan tersebut disepakati penerbitan SKB antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri ATR/BPN sebagai dasar percepatan perizinan lahan.
Percepat Penyediaan Rumah Subsidi
Kebijakan ini memungkinkan lahan yang sebelumnya terkendala untuk kembali diproses perizinannya dengan syarat memperoleh rekomendasi kepala daerah dan memenuhi aspek kelayakan lingkungan.
BP Tapera menilai sinergi antarkementerian melalui kebijakan ini akan memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan.
Program ini juga diharapkan mendukung penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) secara lebih optimal.
Dengan adanya kepastian perizinan, pengembang diharapkan dapat mempercepat pembangunan rumah subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








