HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp5.000 Jadi Rp2,814 Juta per Gram pada Selasa Pagi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Harga Emas Antam Naik Rp5.000 Jadi Rp2,814 Juta per Gram pada Selasa Pagi
Foto: (Sumber : Arsip foto - Pramuniaga melayani calon pembeli produk emas batangan di Galeri 24 Pegadaian Cabang Ampenan, Mataram, NTB, Senin (28/10/2024). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc/pri..

Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa pagi naik Rp5.000 menjadi Rp2.814.000 per gram dari sebelumnya Rp2.809.000 per gram.

Kenaikan Harga dan Buyback

Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang turut naik menjadi Rp2.625.000 per gram.

Perubahan harga ini dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.11 WIB dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Dalam transaksi jual beli emas, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Rincian Harga dan Ketentuan Pajak

Penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan:

  • Harga 0,5 gram Rp1.457.000.
  • Harga 1 gram Rp2.814.000.
  • Harga 2 gram Rp5.568.000.
  • Harga 3 gram Rp8.327.000.
  • Harga 5 gram Rp13.845.000.
  • Harga 10 gram Rp27.635.000.
  • Harga 25 gram Rp68.962.000.
  • Harga 50 gram Rp137.845.000.
  • Harga 100 gram Rp275.612.000.
  • Harga 250 gram Rp688.765.000.
  • Harga 500 gram Rp1.377.320.000.
  • Harga 1.000 gram Rp2.754.600.000.

Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis :
Ahmad Yusuf