HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak di Tengah Tekanan Global dan Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak di Tengah Tekanan Global dan Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat (sumber: Kementerian Keuangan)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada rencana kenaikan tarif pajak maupun penambahan jenis pajak baru dalam waktu dekat, terutama sebelum kondisi ekonomi nasional dan daya beli masyarakat membaik.

Kebijakan ini diambil pemerintah di tengah tekanan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian domestik, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, dan risiko inflasi.

Purbaya menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global merupakan kondisi yang lazim terjadi di berbagai negara dan pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif," ungkapnya.

Strategi Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah memprioritaskan penguatan konsumsi domestik, investasi, serta sinergi kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global.

Purbaya menegaskan bahwa konsumsi masyarakat menjadi faktor utama dalam menopang ekonomi nasional.

"Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga fokus menjaga pertumbuhan sektor swasta melalui pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah yang bertugas mengatasi berbagai hambatan usaha.

Kementerian Keuangan turut memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia guna memastikan kepastian investasi hingga ke daerah.

"Jadi, kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung laporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum," jelasnya.

Kinerja Penerimaan Pajak Awal 2026

Hingga 31 Maret 2026, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp394,8 triliun dengan sejumlah komponen menunjukkan pertumbuhan positif.

Pajak Penghasilan Badan tercatat sebesar Rp43,3 triliun atau meningkat 5,4 persen secara tahunan.

Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan PPh 21 mencapai Rp61,3 triliun atau tumbuh 15,8 persen.

PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 terealisasi sebesar Rp76,7 triliun atau naik 5,1 persen.

Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah mencatatkan Rp155,6 triliun atau melonjak 57,7 persen.

Sementara itu, penerimaan dari jenis pajak lainnya tercatat sebesar Rp57,9 triliun atau mengalami kontraksi 5,7 persen.

Penulis :
Leon Weldrick
Editor :
Leon Weldrick