HOME  ⁄  Ekonomi

BPJPH Kebut Sertifikasi Halal UMKM hingga 10 Ribu per Hari demi Daya Saing Produk Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPJPH Kebut Sertifikasi Halal UMKM hingga 10 Ribu per Hari demi Daya Saing Produk Nasional
Foto: (Sumber: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan di sela Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H yang digelar di Jakarta, Kamis (30/4/2026). (ANTARA/HO-LPPOM MUI).)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan percepatan penerbitan hingga 10 ribu sertifikat halal per hari bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, guna meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Target Percepatan Sertifikasi Halal

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut langkah ini penting mengingat baru sekitar 3 juta dari total 66 juta UMKM di Indonesia yang memiliki sertifikat halal.

“Dari sekitar 66 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 3 juta yang memiliki sertifikat halal. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mempercepat proses tersebut, agar UMKM dapat tumbuh dan bersaing, termasuk dengan produk asing,” ujarnya.

Ia menegaskan percepatan tersebut membutuhkan sinergi antara BPJPH, LPPOM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan dalam mengonsumsi produk halal.

Kolaborasi dan Jaminan Konsumen

Wakil Ketua Umum MUI K M Cholil Nafis menegaskan bahwa halal merupakan kebutuhan mendasar sekaligus hak konstitusional masyarakat.

“Halal bagian dari kebutuhan kita, pemenuhan terhadap undang-undang dasar negara kita, kita sebagai umat beragama, halal tidak hanya bagi Muslim, tapi untuk semuanya,” katanya.

Ia menambahkan, “Oleh karena itu, tidak boleh ada suatu negara atau dari manapun yang masuk tanpa mematuhi undang-undang dasar kita, hak konstitusi kita untuk mengkonsumsi yang halal.”

Sementara itu, Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati menyatakan pemberdayaan UMKM tidak hanya berhenti pada sertifikasi, tetapi juga peningkatan kapasitas usaha.

“Bagi kami, pemberdayaan UMKM tidak hanya sebatas menerbitkan sertifikat halal, tetapi juga membekali pelaku usaha agar mampu naik kelas,” ujarnya.

Langkah percepatan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri halal nasional sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk.

Penulis :
Aditya Yohan