
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menjelaskan pembayaran gaji manajer KDMP pada tahap awal akan menggunakan sumber anggaran yang sudah tersedia di APBN tanpa membuka alokasi baru.
“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Kami masukin situ dulu. Jadi, nggak ada tambahan baru ke APBN, nggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ,” ujar Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5).
Anggaran Gaji KDMP Disiapkan Bertahap
Purbaya mengatakan skema pembayaran gaji manajer KDMP dilakukan secara bertahap selama dua tahun pertama operasional koperasi.
Menurut dia, penggunaan dana tersebut diambil dari pos anggaran program koperasi yang sebelumnya telah disiapkan pemerintah.
Selain itu, plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp40 triliun untuk mendukung program KDMP disebut masih memiliki ruang yang belum terserap sepenuhnya.
“Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp40 triliun, berarti belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai,” katanya.
Kemenkeu Siapkan APBN untuk Operasional Awal KDMP
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menyatakan APBN sedang disiapkan sebagai sumber anggaran pembayaran gaji pegawai KDMP pada tahap awal.
Skema tersebut disusun untuk menjadi jembatan operasional koperasi sebelum KDMP mampu menghasilkan pendapatan sendiri.
Pemerintah menilai dukungan pembiayaan awal diperlukan agar program Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan optimal di berbagai daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





