HOME  ⁄  Ekonomi

Purbaya Yudhi Sadewa Ingatkan Pejabat Baru DJP Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Purbaya Yudhi Sadewa Ingatkan Pejabat Baru DJP Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik delapan pejabat baru pada lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 12/5/2026 (sumber: ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta para pejabat baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjaga integritas dan kepercayaan publik saat melantik delapan pejabat setingkat pimpinan tinggi pratama dan administrator di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 12 Mei 2026.

Purbaya menegaskan tidak boleh ada titipan, transaksi, perlakuan khusus, maupun pencapaian angka yang terlihat baik tetapi diperoleh melalui proses yang tidak berintegritas.

“Tidak boleh ada titipan, transaksi, perlakuan khusus, maupun pencapaian angka yang terlihat baik tetapi diperoleh melalui proses yang tidak berintegritas,” ungkap Purbaya dalam pelantikan tersebut.

DJP Disebut Selalu Jadi Sorotan Publik

Purbaya mengakui DJP menjadi salah satu institusi yang paling banyak mendapat sorotan publik karena urusan pajak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hal yang wajar mengingat kebijakan perpajakan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam pengelolaan pajak agar penerimaan negara tetap optimal tanpa merusak kepercayaan publik maupun iklim usaha.

“Pajak harus dikelola secara kuat, bersih, dan dapat diterima masyarakat,” ujar Purbaya.

Purbaya juga menyoroti posisi aparatur pajak yang tidak mudah karena kebijakan yang terlalu ketat dapat memicu resistensi, sedangkan kelonggaran berlebihan berpotensi menurunkan penerimaan negara.

Karena itu, seluruh pegawai DJP diminta selalu berpegang pada aturan dan menjaga integritas dalam setiap tugas yang dijalankan.

Ia meminta setiap langkah dan keputusan pegawai dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik maupun institusi.

Tekankan Jabatan Bukan Fasilitas

Purbaya menegaskan pegawai DJP harus fokus pada tugas utama yakni melayani, mengawasi, memeriksa, menagih, dan menjaga kepatuhan wajib pajak.

Menurutnya, penerimaan negara sangat bergantung pada kinerja sektor pajak sehingga setiap keputusan pejabat DJP di semua level akan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Cara melayani wajib pajak, melakukan pemeriksaan, penagihan, dan menjaga data mencerminkan wajah DJP, Kementerian Keuangan, sekaligus wajah negara,” katanya.

Purbaya menegaskan jabatan bukanlah fasilitas melainkan fungsi untuk bekerja demi kepentingan negara dan masyarakat.

“Jika jabatan dipandang sebagai fasilitas maka pejabat hanya akan sibuk menjaga posisi, sedangkan jika dipandang sebagai fungsi maka fokus utama adalah bekerja,” ucapnya.

Ia meminta seluruh pejabat menjalankan kebijakan dengan baik dan tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Purbaya menambahkan tugas aparatur pajak bukan hanya memungut pajak tetapi juga menjaga kepercayaan rakyat, memperkuat penerimaan negara, dan memastikan NKRI tetap berdiri tegak.

Delapan pejabat DJP yang dilantik yakni Lindawaty sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, Ihsan Priyawibawa sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan, Suparno sebagai Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan, Tunjung Nugroho sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Paryan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III, Edward Harmonangan Sianipar sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak, Dessy Eka Putri sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, serta Devi Sonya Adrince sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang.

Penulis :
Arian Mesa